Kapolres menyatakan agar Bawaslu Sergai tetap melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk berkoordinasi terkait apabila adanya pelanggaran dalam proses tahapan Pemilu Tahun 2024.
"Bawaslu Sergai sebagai penyelenggara agar tetap netral dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan Pemilu Tahun 2024," pungkas Kapolres Sergai.
Turut hadir mendampingi Kapolres Sergai Kasat Intelkam Polres Serdang AKP Siswoyo, Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPTU E Sidauruk, Kanit I Sat Intelkam Aipda Ahmad Pranoto. Kegiatan tersebut berakhir Pukul 10.45 WIB. (ML)