Deliserdang - Realitasonline.id | Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini milik PT DSA (Diski Sejahtera Abadi) di Dusun 16 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, diduga tidak memiliki izin, tapi pabrik tersebut aktif beroperasi.
Menurut salah satu sumber dari perusahaan yang meminta namanya tidak dipiblis, Sabtu (29/9/2023) mengatakan, air limbah dari pabrik tersebut hanya dibuang ke aliran Sungai.
“Berapa kali mengurus surat izin, Dinas DLH Kabupaten Deliserdang, tidak bisa mengeluarkan izin AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) ,” ucap sumber yang merupakan salah satu karyawan di pabrik tersebut.
Karena, lanjut sumber tersebut, tanah yang dibangun untuk usaha Pabrik Kelapa Sawit tersebut masih bermasalah, sehingga Pemerintah atau BPN tidak bisa mengeluarkan izin.
“Pemilik Pabrik tersebut Dedi Heriyanto, Nama Menejer Pabrik bernama Amru. Sedangkan jumlah karyawan sekitar 40 orang dan belum ada BPJS Tenaga Kerja,” katanya.
Menariknya lagi, kata sumber, para karyawan diiming-iming Menejer Pabrik, akan dibelikan mobil. Karena itu, kami minta PT DSA selaku pemilik Pabrik Kelapa Sawit mini milik segera mencopot Jabatan Amru selaku Menejer Pabrik.
Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Diperingati Polres Padangsidimpuan Bersama Lansia di Sumatera Utara
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi kepada pihak Menejer Pabrik melalui via pesan Whatsaap milik pribadinya, belum berhasil dan tidak menjawab konfirmasi tersebut. (ND)