Deliserdang - Realitasonline.id | Dinas Lingkingan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang memilih bungkam soal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini milik PT Diski Sejahtera Abadi, di Desa Sei Semayang yang diduga tidak memiliki Izin.
Saat dikonfirmasi media ini pada hari Sabtu (29/9/2023) kemarin, sumber membeberkan semua persoalan Pabrik Kelapa Sawit Mini milik PT Diski Sejahtera Abadi, baik dari sisi pemilik tanah dan lain-lainnya diduga belum ada izinnya.
Baca Juga: Warga Gotong Royong Bangun Meunasah, Mukhlis Takabeya Datangkan Truck Mixer
Hal ini juga diakui sumber media ini dari kalangan karyawan Pabrik Kelapa Sawit mini tersebut. Bahkan sumber menyebutkan Izin AMDAL dan izin lainnya belum ada semua.
Ironinya lagi, pihak DLH Kabupaten Deliserdang dan salah satu Anggota DPRD Deli Serdang mengetahui, kondisi Pabrik Kelapa Sawit Mini milik PT Diski Sejahtera Abadi tersebut tidak memiliki Izin.
Baca Juga: Pj Gubsu Hassanudin Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online
Mengherankan bagi sumber tersebut, pihak Pemerintah tidak melakukan tindakan tegas. “Pemerintah seperti tutup mata tentang Pabrik Kelapa Sawit Mini milik PT Diski Sejahtera Abadi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede mengatakan, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Deliserdang segera mengambil tindakkan tegas, jangan berdiam diri.
“Ini sudah sangatlah jelas, jadi saya minta Bupati Deliserdang segera bertindak cepat dan tutup usaha Pabrik tersebut,” tegas Jaspen. (ND)