• Sabtu, 30 September 2023

Fraksi PKS DPRD Medan Harap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Berdampak Positif

- Selasa, 19 September 2023 | 08:00 WIB
Sidang paripurna DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Sidang paripurna DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Fraksi PKS harap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ranperda ini pun diharapkan memberikan dampak positif berupa peningkatan investasi, peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Kota Medan, kata juru bicara Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, Senin (18/09/2023).

Baca Juga: Buka Coaching Clinic Penyusunan Analisis Jabatan, Bupati Tapsel Harapkan Transformasi Birokrasi yang Dinamis

Tujuan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah antara lain untuk lebih meningkatkan investasi dan kemudahan usaha.

Selain itu kata juru bicara Fraksi PKS juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan atau kemudahan investasi oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Sudah Blacklist AHY dan RK, Puan Maharani Sebut Mahfud MD Bakal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Fraksi PKS menekankan capaian penanaman modal, jumlah investor dalam dan luar negeri serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja.

Kata Dhiyaul Hayati, Fraksi PKS pada rapat paripurna Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang digelar mempertanyakan capaian penanaman modal yang ada di Kota Medan tiga tahun sebelumnya.

Berapa jumlah investor dalam dan luar negeri yang sedang melakukan usaha di Kota Medan. Bagaimana pengaruh penanaman modal tersebut terhadap angka pengangguran, peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan, tanya Dhiyaul ketika paripurna.

Baca Juga: Syah Afandin Terima Audiensi Kepala BPN Langkat

Dhiyaul lebih lanjut mengatakan dalam naskah akademik disebutkan Pemberian Insentif dan atau kemudahan penanaman modal memiliki dampak langsung pada pembebanan keuangan daerah dan dapat berkurangnya pendapatan daerah.

"Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana rancangan strategi Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi hal di atas agar investasi yang ada dapat menambah pendapatan daerah, " katanya.

Dhiyaul juga mengatakan Pada Pasal 5 ayat 2 point e Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal disebutkan bahwa pemberian kemudahan dapat berbentuk penyederhanaan dan percepatan pemberian Perizinan melalui PTSP.

Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops Polresta, Ini Nama-nama Pejabatnya

"Fraksi PKS mempertanyakan terkait Kesiapan dan Strategi Pemerintah Kota Medan dalam memperbaiki pelayanan dan pengelolaan SDM terhadap percepatan pemberian izin, " katanya.

Halaman:

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X