Sementara sebahagian warga yang sudah membayar namun tidak ikut serta masing-masing adalah Oktober Pasaribu, Lamhot Sianturi, Roni Pasaribu, Nurmaida Boru Manurung, Hety Sianturi, Rasdin Sinaga Ahmat Pakpahan, Lamhot Nainggolan, Ramot Sibarani, Robet Sibarani dan Fredi Gultom.
Kesemuanya berjumlah 16 KK. Dalam musyawarah tersebut, Pj Kepala Desa Selat Besar berharap pihaknya bukanlah lembaga pemutus, namun berupaya menampung aspirasi untuk diteruskan kepada pihak yang bersangkutan.
“Aspirasinya ditampung terkait memasukkan arus listrik akan diupayakan,” terang Syamsul Choir Nasution.
Baca Juga: Serahkan Bantuan Makan Tambahan untuk Anak Stunting, Begini Pesan Bupati Asahan
Di ruangan kepala desa, Parman Situmorang mengatakan kala itu diadakan musyawarah. Kesimpulannya setiap KK membayar Rp 1 juta, tetapi ada juga yang membayar Rp 500 ribu rupiah untuk memasukkan arus listrik.
Namun, sudah lebih dari satu setengah tahun atau mungkin dua tahun tidak jelas kabar beritanya.
“16 KK sudah bayar, tetapi hasilnya tak jelas adanya, yang ngutip BPD disaaksikan Kadus, pegawai PLN,” ungkap Parman Situmorang kesal diamini Mangapul Simbolon dan lainnya.
Wakil Ketua BPD Ongli Siahaan yang menerima uang dari warga didampingi Kadus Adfendi Aritonang kepada kepala desa menerangkan sebelum digelar musyawarah, seseorang datang kepadanya.
Baca Juga: Persiapkan Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan Kapolresta Deli Serdang terhadap Kenderaan Dinas
Warga Desa Tanjung Haloban, Parluhutan Marpaung menawarkan pihaknya mampu mengurus dan memasukkan arus lisyrik ke daerah dimaksud. Pertemuan itupun dihadiri staf PLN serta kemudian dilakukan musyawarah dan uang pun dikutip berjumlah Rp 9 Juta lebih.
Lebih jauh diungkapkan Ongli Siahaan, pihaknya memberikan uang sebesar Rp 9 juta ke Parluhutan Marpaung sebagai uang pengurusan yang janjinya akan diurus oleh Kennedy Manurung di Medan.
“Saya serahkan uang pengurusan itu ke Parluhutan Marpaung, sisanya biaya operasional kami,” terang Ongli Siahaan diamini Kadus Adfendi Aritonang.
Menanggapi hal tersebut, Pj Kepala Desa Besar Syamsul Choir Nasution mengatakan pihaknya akan mengundang penerima uang sebanyak Rp 9 juta itu dalam waktu dekat sehingga apa dan bagaimana jawabannya akan diketahui kemudian sekaligus akan dibuatkan permohonan kepada PLN agar arus dapat dinikmati warga di sana.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Ungkap Jaringan Narkoba, Penangkapan Tersangka Berlangsung Dramatis
“Akan diundang penerima uang, juga akan dibuatkan permohonan pelanggan PLN yang baru,” ungkap Syamsul diamini yang hadir.