"Karena dari 3 orang pelaku hanya satu yang bisa hadir yaitu, BH, maka mediasi dilanjutkan keesokan harinya menunggu ke tiga pelaku hadir," tuturnya.
Kapolsek melanjutkan, dari hasil mediasi para pelaku menyadari atas semua kesalahannya kepada pihak korban dan, pihak pelaku meminta maaf ke korban dan masyarakat setempat atas perbuatan mereka yang membuat resah masyarakat.
Kemudian, para pelaku berjanji ikut serta menjaga kebun milik korban dan apabila perbuatan serupa terulang kembali, maka para pelaku akan bertanggung jawab.
Baca Juga: AGAK LAIN, Posisi Tangki Bensin TVS Callisto Ngumpet Di Belakang Jok Bikin Petugas SPBU Bingung
“Para pelaku juga berjanji akan memberi tahu kepada korban apabila ada pencurian buah salak dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Bila mana mereka melanggar, maka para pekaku siap mendapat sanksi hukum,” terangnya. (RI)
Personil Polsek Batang Toru, Pokres Tapsel memediasi dan mendamaikan antara pelaku dan korban, atas kasus pencurian buah salak yang sempat terekam CCTV, Kamis (12/10/2023).(Realitasonline.id/ RI)