Serdang Bedagai - Realitasonline.id |
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perangkat keagamaan.
Kepedulian itu dibuktikan ketika Bupati Sergai Darma Wijaya memberikan secara langsung santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Guru Sekolah Minggu, di ruang kerjanya, di Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (17/10/2023).
"Saya menyampaikan bela sungkawa kepada para keluarga almarhum dan almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan bisa tabah dan ikhlas," ucap Bupati Sergai.
Baca Juga: Pembalap Indonesia Berjaya, Veda Ega Pratama Kantongi Kemenangan Asia Talent Cup 2023 di Mandalika
Darma Wijaya menyebut ada 3 Guru Sekolah Minggu yang meninggal dunia. Ketiganya mendapat manfaat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang keanggotaannya di-cover oleh program Gerakan Aksi Kasih (GAK).
Bupati Sergai mengatakan, program GAK telah berjalan beberapa tahun belakangan dan menjadi salah satu bukti kepedulian Pemkab Sergai terhadap kesejahteraan perangkat keagamaan yang ada di Kabupaten Sergai.
“GAK ini serupa bentuknya dengan Gerakan Amal Saleh (GAS) yaitu dananya bersumber dari ASN di lingkungan Pemkab Sergai. Setiap ASN berkontribusi sebanyak 2,5 persen dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya,” lanjut Bupati Sergai.
Baca Juga: Saat Reses, Baskami Terima Keluhan Warga Terkait Persediaan Air Bersih di Simalingkar
Selain didaftarkan di program BPJS Ketenagakerjaan, lewat program GAS dan GAK, perangkat keagamaan juga mendapat insentif setiap 3 bulan sekali.
"Kalau GAK menyasar guru sekolah minggu, GAS ditujukan kepada bilal mayit dan guru mengaji. Ini merupakan perwujudan dari semangat kami untuk menjadikan Sergai sebagai Kabupaten yang Religius, selain tentunya Mandiri dan Sejahtera,” ujar Darma Wijaya.
Bupati Sergai berharap program GAS dan GAK dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para perangkat keagamaan, mengingat begitu pentingnya peran serta mereka dalam meningkatkan aspek religius di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Baca Juga: Ayah Bejat! Diduga Cabuli Anak Kandung Berumur 5 Tahun Ditangkap Polisi
Bupati Sergai juga meminta para pengurus GAK dapat semakimal mungkin membantu para penerima manfaat proses administrasi klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diterima.
"Semoga santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum dan almarhumah dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kehidupan selanjutnya,” pungkas Bupati Sergai.
Ketiga ahli waris penerima program JKM BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan sebesar Rp 42 Juta.
Baca Juga: Siap Amankan Pemilu, Polresta Deli Serdang Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Toba 2023 – 2024