Meningkatkan Pajak Kendaraan, UPTD Samsat Palas Apelkan Kendaraan Dinas Pemda

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Kepala Samsat UPTD Palas Aminah Siregar, Kepala Bidang Aset HA Manik bersama salah satu perwakilan OPD yang telah membayar Pajak Kendaraan Dinas, dihalaman kantor Inspektorat Palas (Realitasonline.id/SS)
Kepala Samsat UPTD Palas Aminah Siregar, Kepala Bidang Aset HA Manik bersama salah satu perwakilan OPD yang telah membayar Pajak Kendaraan Dinas, dihalaman kantor Inspektorat Palas (Realitasonline.id/SS)

Palas - Realitasonline.id | Guna meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Padanglawas bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat, jemput bola dalam rangka menarik pajak kendaraan Dinas, bertempat dihalaman kantor Inspektorat Palas, Rabu (18/10).

Pemkab Padanglawas merespon baik program penarikan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Sumut melalui Samsat UPTD Padanglawas, dengan mengelar Apel kendaraan dinas nantinya di ketahui kendaraan dinas mana yang terindikasi belum membayar pajak.

Baca Juga: Ganjar - Mahfud MD, Baskami Ginting : Paket Lengkap Mewujudkan Indonesia Maju

Kepala kantor UPTD Padanglawas, Aminah Siregar menyebutkan, ini tentunya kesempatan baik untuk pemerintah daerah melakukan pendataan kendaraan dinas yang belum melakukan pembayaran pajak.

Ratusan kendaraan bermotor mulai dari Roda 2, 3, 4, hingga roda 6 aset Pemda Palas turut dicek kelengkapannya. Pelayanan langsung berupa Satu Unit Mobil Samsat Keliling juga diterjunkan pada apel kendaraan dinas selama Tiga hari ini.

Baca Juga: Roadshow Bus KPK di Arena PRSU, Pemprov Sumut Siap Sukseskan

Belum diketahui pasti berapa kendaraan yang terindikasi belum bayar pajak. Hanya saja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianjurkan merespon. Dan mendatangkan kendaraan serta kelengkapan surat.

"Kerja sama ini juga turut melibatkan Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Padanglawas", sebutnya.

"Apel ini berlangsung Tiga hari, sampai Jumat. Mobil Samsat keliling kita standby kan. Untuk itu, Ayo kesini," ajak kepala Samsat UPTD Palas.

Baca Juga: Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

"Tahap awal kita lakukan terhadap kendaraan Dinas, berikutnya UPTD akan bekerjasama dengan Polres Padanglawas guna merazia kendaraan bermotor yang belum membayar pajak" tutup Aminah Siregar. (SS)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X