Polda Sumut Terima Rekor Muri Pelayanan Samsat dan SIM Keliling

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 18:28 WIB
Polda Sumut Terima Rekor Muri Pelayanan Samsat dan SIM Keliling
Polda Sumut Terima Rekor Muri Pelayanan Samsat dan SIM Keliling

Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Lalu Lintas menerima penghargaan Rekor Muri untuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan rekor Muri yang diterima Ditlantas Polda Sumut yakni pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 12 hari yang beroperasi 24 jam nonstop.

"Dalam 1x24 jam kita layani, jam 10 malam kita layani, habis Salat Subuh masyarakat yang ingin mengurus SIM dan membayar pajak kendaraannya juga terlayani," ujarnya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Waka Polres Padangsidimpuan Sampaikan Beberapa Pesan Kepada Santri Ponpes Darul Ikhlas

Menurutnya, pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 12 hari secara 24 jam nonstop untuk memberikan motivasi serta semangat bagi seluruh anggota bahwa yang dilakukan ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Langkah ini sebagai upaya memberi sipirit dan motivasi kepada teman-teman di jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi," tandasnya.

Baca Juga: Pelatihan Lisensi - B Diploma PSSI di Banda Aceh Diharap Jadi Role Model bagi Seluruh Asprov Indonesia

"Karena Samsat keliling dan SIM keliling ini cukup banyak tersebar di polres-polres apabila tidak dimanfaatkan dengan baik maka masyarakat tidak akan bisa menikmati manfaat tersebut," ujar mantan Direktur Lalu Lintas Polda Aceh tersebut.

Muji berharap dengan diberikannya penghargaan tersebut, Polda Sumut dan jajaran diberikan kemudahan, kelancaran dan keselamatan dalam melayani masyarakat baik itu di area publik, di jalanan maupun menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Polda Sumut Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Toba 2023

"Alhamdulillah, pada momentum ini Bapak Kapolda Sumut juga memberikan bantuan kaki palsu bagi korban kecelakaan lalu lintas sehingga diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitasnya," pungkasnya. (TM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X