Binjai - Realitasonline.id | Walikota Binjai H. Amir Hamzah segera mengambil tindakan terhadap oknum Kepsek SMP Negeri 8 Binjai AZ, karena dinilai tidak layak menjadi kepsek (kepala sekolah).
Menurut sumber media ini, Kamis (19/10/2023), Walikota Binjai dan Kadis Dinas Pendidikan Pemko Binjai harus segera mengambil sikap tegas kepada Kepsek SMP Negeri 8 Binjai.
Baca Juga: FKH USK Banda Aceh Siap Jadi Pusat Riset Satwa Liar Dunia
Pasalnya, oknum kepsek tersebut diduga telah memberikan pelicin agar beliau lolos mendapatkan jabatan kepsek yang diinginkannya, yaitu SMP Negeri 3 Binjai, tapi keingin AZ tidak tercapai.
Baca Juga: Viral, Petugas Dishub Diduga Ditikam OTK di Medan, Begini Kata Polisi
Saat media ini berulang-ulang berusaha konfirmasi, AZ yang sudah menjabat kepsek di SMP Negeri 8 Binjai, tidak mau memberikan jawaban tentang adanya memberikan pelicin kepada calo kepsek.
Malah AZ memilih bungkam dan tidak mau satu kata pun menjelaskan kepada media ini.
Baca Juga: 7 Kiat Sukses Membangun Karir dan Keluarga
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemko Binjai Edi No coment, ketika dikonfirmasi langsung media ini melalui Whatsaap milik pribadinya, terkait isu AZ memberikan dana sebesar Rp200 Juta kepada calo untuk menjadi kepsek."No coment,"ucap Edi singkat.(ND)