Terbukti Menggunakan Narkoba BNNK Langkat Amankan 15 Orang dari Barak Desa Perdamaian, Bantah Lakukan Kutipan

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Petugas BNNK Langkat melakukan tes urine setelah mengamankan 15 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah barak judi di Dusun II, Desa Perdamaian (Realitasonline.id/MA)
Petugas BNNK Langkat melakukan tes urine setelah mengamankan 15 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah barak judi di Dusun II, Desa Perdamaian (Realitasonline.id/MA)

Langkat - Realitasonline.id | BNNK Langkat mengamankan 15 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah barak judi di Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Rabu (18/10/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Menurut Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko SH MH, operasi ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk melakukan upaya extraordonary dalam penanganan Narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di wilayah BNNK Langkat.

Lewat Lapsit yang dikirimkan kepada awak media, kegiatan yang BNNK Langkat lakukan ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya penyalahguna narkotika di Desa Perdamaian.

Baca Juga: Baru Berduka, Plt Bupati Langkat Syah Afandin Tabah dan Komitmen Jalankan Giat Pemerintahan

Ada pun nama para penyalahgunaan narkotika tersebut yakni, AS (24) warga Dusun III Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat, WA (36) warga Dusun IV Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Berikutnya, DU  (29) warga Dusun VII A Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, F (24) warga  Stabat, MR (25) warga Kecamatan Binjai, BM (24) Kwala Madu, ES (20) warga Kecamatan Stabat, K (18) warga Kecamatan Stabat, A (29) Desa Banyumas, F (29) warga  Desa Perdamaian.

Selanjutnya, S (35) warga Kecamatan Binjai, S (28) warga Kecamatan Binjai, RL (27) warga  Kecamatan Stabat. KA (23) warga Kecamatan Stabat. W (27) warga Kota Binjai.

Baca Juga: Bobby Nasution: Melalui Program Masjid Mandiri tidak Ada Lagi Masyarakat yang Kelaparan

Dalam Lapsit tersebut disampaikan bahwa kronologi penggerebekan tersebut bermula pada hari Senin (16/10/2023),  BNNK Langkat mendapat laporan dari masyarakat Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat bahwa di desa tersebut marak peredaran narkoba.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Kepala BNNK Langkat AKBP S. BANGKO SH MBA memerintahkan penanggung jawab seksi berantas Ipda Johanes Simanjuntak melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.

Sehingga, Rabu (18/10/2023) sekira pukul 12.00 WIB Tim Berantas bergerak ke lokasi.

Baca Juga: Syukuran HUT ke 59, Golkar Deli Serdang Santuni Anak Yatim

Di lokasi, Tim Pemberantasan BNNK Langkat melakukan penangkapan terhadap 15 pelaku penyalahgunaan narkotika sebanyak 15.

Kemudian, ke-15 orang yang diantaranya 1 orang diduga perempuan saat test urine 14 orang positif menggunakan narkotika jenis Sabu dan 1 orang positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.

Selanjutnya Tim Berantas mengamankan penyalahguna narkotika ke BNNK Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut yakni dilakukan Program SIL/Screning Intervensi Lapangan.

Baca Juga: Syukuran HUT ke 59, Golkar Deli Serdang Santuni Anak Yatim

Namun, salah seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang awalnya turut diamankan Tim Pemberantasan BNNK Langkat diduga “berhasil meloby” para petinggi BNNK Langkat karena saat ini sudah dibebaskan.

Kepala BNNK Langkat AKBP Sahrudin Bangko SH MBA saat dikonfirmasi awak media terkait adanya informasi dari masyarakat terkait kebenaran permintaan sejumlah uang kepada pihak yang diamankan agar bisa bebas, Bangko membantahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X