"Kita tidak ada minta dana untuk mereka di bebaskan. Namun ini adalah Program Skrening Intervensi Lapangan( SIL). Kalau udah selesai Program dari Kantor, mereka dikenakan rawat jalan selama 8 kali kunjungan sebagai pasien penyalahgunaan narkoba,” ujarnya menjawab awak media melalui chat WhatsApp Jum’at (20/10/2023).
Baca Juga: Syukuran HUT ke 59, Golkar Deli Serdang Santuni Anak Yatim
Namun, lanjut Bangko, karena anggaran kegiatan ini belum turun, maka kalau keluarga mereka bersedia membantu makan anggota keluarga mereka selama mengikuti program BNNK seikhlas hati, kita persilahkan.
Sementara itu, Kepala Seksi Berantas BNNK Langkat Ipda Johanes Simanjuntak yang mengundang awak media untuk hadir ke ruang kerjanya menyatakan informasi terkait permintaan uang tersebut yang diterima media ini bersumber dari siapa.
"Anggaran kita untuk pelaksanaan kegiatan kemarin di Desa Perdamaian itu belum turun. Begitu juga anggaran untuk kebutuhan makan para pengguna yang kita amankan juga belum ada. Jadi kita alihkan anggaran dari pos lain untuk pembiayaa kegiatan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Turnamen Futsal Antar Pelajar SD Dan SMP Se - Labuhanbatu Dibuka
Ipda Johanes tidak menampik adanya “penerimaan dana bantuan” dari para keluarga yang anggota keluarganya diamankan BNNK Langkat.
"Ya, namanya anggaran kita belum ada, mereka makan sehari 3 kali. Jadi mau bagaimana lagi,” ujar Johanes sembari mempersilahkan awak media mengkonfirmasi dan melihat langsung seluruh warga binaan yang ada di sel BNNK Langkat. Dengan catatan awak media tidak boleh membawa HP atau merekam.
Dari tanya jawab awak media kepada 21 orang yang berada di dalam sel BNNK Langkat, 14 warga yang diamankan di barak judi ikan-ikan di Desa Perdamaian tersebut mengaku mereka ditangkap 15 orang. “Yang 1 sudah dibebaskan,” ujar mereka.
Saat ditanyakan mengapa jika hanya barak judi ikan-ikan mereka serentak bisa mengkonsumsi narkoba jenis sabu, warga binaan tersebut kebingungan.
Begitu juga pada saat ditanyakan dimana mereka mengkonsumsi sabu dan barak tersebut milik siapa, warga binaan tersebut saling pandang satu sama lain.
“Barak judi ikan-ikan itu punya M," ujar beberapa warga binaan ketakutan.
Baca Juga: Buka Pasar Keuangan Rakyat OJK, Wakil Wali Kota Binjai: Pemko Dorong Peningkatan Ekonomi
Sekadar diketahui, barak ikan-ikan yang diduga dijadikan barak narkoba tersebut dikelola salah satu oknum anggota ormas kepemudaan yang berafiliasi dengan anak-anak Purnawirawan dan anak TNI/Polri aktif.
Mengapa BNNK Langkat juga tidak menjelaskan mengapa mereka bisa menyasar 15 warga di sebuah warung yang memiliki mesin judi ikan-ikan?
Sementara informasi yang disampaikan warga kepada BNN jika warung tersebut kerap digunakan untuk perbuatan penggunaan penyalahgunaan narkoba.