Razia Anti Narkoba di Sejumlah Titik, Polres Tapsel Sita Ganja 6.69 Gram

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 09:15 WIB
PERIKSA : Personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor, saat melakukan razia di Jalinsum di Kelurahan Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, Selasa (31/10/2023). (Realitasonline / Riswandy)
PERIKSA : Personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor, saat melakukan razia di Jalinsum di Kelurahan Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, Selasa (31/10/2023). (Realitasonline / Riswandy)

 

Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Gelar razia anti narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), personil gabungan mengamankan seorang pelaku penyalahguna narkoba F (23) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pasar Sipirok Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, Selasa (31/10/2023).

Razia yang dilakukan Tim gabungan Polres Tapsel dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP. Salomo Sagala, SH, menyasar ke sejumlah titik dan mengamankan pemilik narkoba jenis ganja yang saat itu sedang melintas di jalan umum dengan menggunakan sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP. Salomo Sagala, SH, Kamis (2/11/2023) mengatakan, razia dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

Baca Juga: Banyak daerah di Indonesia ‘Berguru’ Gasing ke Humbahas

Seluruh kenderaan yang melintas baik itu sepaeda motor, kenderaan pribadi maupun angkutan umum tak luput dari pemeriksaan petugas, yang akhirnya terlihat melintas sepeda motor yang dikenderai pelaku.

Personel gabungan langsung memberi aba-aba kepada pengendara sepeda motor yang datang dari arah Panyabungan Mandailing Natal (Madina) yang di pundak pelaku tergantung tas ransel dan langsung menyetop sepeda motor tersebut.

Saat ditanya identitasnya, pengendara sepeda motor itu mengaku bernama, F dan sesuai SOP, petugas melakukan pemeriksaan barang dan tas ransel milik pelaku yang di dalam tas ransel tersebut ditemukan sebuah kaleng warna hitam berisi narkotika jenis ganja seberat 6,69 gram.

Baca Juga: Jatah Proyek Oknum APH di Disdik Deli Serdang Diungkap Rekanan

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial Y di Kota Padang dan barang haram itu sebagai oleh-oleh dari Y, saat pelaku pulang dari Padang hendak menuju Sipirok dan selama dalam perjalanan, pelaku sempat memakai barang haram itu.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan ganja dalam kaleng hitam.

Selanjutnya petugas melakukan tes urine terhadap pelaku, yang hasilnya pelaku positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu Bawa Kadis PUPR Tinjau Kondisi Jalan di Tapsel, Begini Keadaannya

"Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan, " terang Kasat.

Kasat menambahkan, sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Tapsel menggelar razia di wilayah hukum Polres Tapsel, mulai dari Kecamatan Angkola Muara Tais, Batang Angkola, hingga Kecamatan Sayur Matinggi.

Selain menggelar razia pihaknya juga melaksanakan blue light Patrol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X