Terima Kasih Pak Bobby Nasution! Kabar Baik untuk PHL Pemko Medan: Tak Ada PHK Massal November Ini

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 21:10 WIB
Terima Kasih Pak Bobby Nasution! Kabar Baik untuk PHL Pemko Medan: Tak Ada PHK Massal November Ini
Terima Kasih Pak Bobby Nasution! Kabar Baik untuk PHL Pemko Medan: Tak Ada PHK Massal November Ini

Medan - Realitasonline.id | Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan tidak ada pemutusan hubungan kerja massal terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemko pada akhir November ini menyusul adanya Undang-Undang ASN yang terbaru.

"Dengan adanya Undang-Undang ASN yang terbaru, tidak ada PHK massal PHL. Ini kabar baik bagi seluruh tenaga non ASN di Pemko Medan," sebutnya saat ditemui di kantornya, Senin (30/10).

Dia menyatakan, PHL tidak perlu khawatir akan terjadi PHK massal. Pemerintah, termasuk Pemko Medan tentu saja memperhatikan tenaga honorer. Pemerintah, sebutnya, mengakui PHL ini memiliki peran dan kontribusi penting di instansi pemerintahan.

Baca Juga: DKP PWI Sumut Tegaskan Anggota yang Jadi Caleg Harus Cuti, Pengurus Wajib Mundur! Begini Alasannya

"Kita di Pemko Medan juga bersyukur, bahwa Wali Kota Bobby Nasution memiliki perhatian yang sangat besar pada PHL," sebutnya.

Salah satu bentuk perhatian itu, tambahnya adalah membuka kesempatan luas bagi PHL untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tentunya, sebut Sutan, formasi yang dibuka disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Prihatin, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Jenguk Bocah Penderita Penyakit Brain Atropy, Orang Tua Tunggak BPJS

Dia menyebutkan, saat ini 2023 Pemko Medan pun tengah melaksanakan proses penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan dan Guru.

Sebanyak 1.623 pelamar sudah dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi Pasca Sanggah dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi/Ujian CAT (Computer Assisted Test) yang digelar BKDPSDM Medan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Bakal Bikin Pelaku Kalang Kabut, Begini Cara Polres Padangsidimpuan Atasi Peredaran Narkoba

"Dalam seleksi ini ada formasi umum dan khusus. Formasi khusus ini adalah formasi bagi tenaga non ASN Pemko, sedang formasi umum adalah formasi yang kita buka untuk di luar tenaga ASN yang memenuhi ketentuan," ungkapnya.

Pada penerimaan kali ini, lanjutnya untuk guru Pemko Medan membuka formasi khusus, sedangkan Tenaga Kesehatan formasi khusus dan umum.

Baca Juga: MPW Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran HUT ke-64, Begini Harapan Kodrat Shah Menyongsong Pemilu 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X