Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, telah menurunkan tim dan konsultan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105352, di Desa Sidoharjo Satu Pasar Miring Kecamatan Pagar Marbau, guna mengecek dinding kamar mandi sekolah tersebut yang tidak diplaster rekanan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga kepada wartawan, Kamis (16/11/23).
"Setelah dicek oleh tim dan konsultan ternyata biaya memplaster dinding kamar mandi dialihkan ke pembuatan lantai keramik kamar mandi," jelas Samsuar via seluler.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Perkeretaapian di Medan
Disebutkannya, didalam bestek sebetulnya tidak ada pemasangan lantai keramik di depan kamar mandi. Namun oleh guru di sekolah itu dimohonkan kepada penyedia bahan, agar dilakukan pemasangan keramik di depan kamar mandi.
"Sehingga ada penambahan biaya. Akhirnya biaya plaster dinding dialihkan untuk pemasangan keramik," beber Samsuar.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Perkeretaapian di Medan
Karena. lanjutnya, sudah demikian maka memplaster dinding kamar mandi menjadi tanggungjawab pihak sekolah.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan 6 unit kamar mandi di sekolah itu menelan biaya Rp 120 jutaan terkesan belum selesai - karena belum diplaster keseluruhan gedung, namun pekerjaannya sudah tidak dilanjutkan lagi, sehingga menuai keheranan warga.
Baca Juga: Apes ! Pakai Sabu Sisa Oknum Aparat, 5 Pria Ditangkap Polsek Tiga Juhar
Apalagi proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 itu telah diserahterimakan kepada pihak sekolah.(zul)