Apes ! Pakai Sabu Sisa Oknum Aparat, 5 Pria Ditangkap Polsek Tiga Juhar

photo author
- Jumat, 17 November 2023 | 12:39 WIB
Lima pelaku narkoba berhasil diamankan petugas Polsek Tiga Juhar Jajaran Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Lima pelaku narkoba berhasil diamankan petugas Polsek Tiga Juhar Jajaran Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

STM Hulu - Realitasonline.id | Lima pria diduga memiliki narkoba berhasil diamankan petugas Polsek Tiga Juhar Jajaran Polresta Deliserdang di Desa Tanah Gara Hulu Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Kamis dini hari (16/11/23).

Kelima pria memiliki narkoba, Fir (36) warga Kebun Jurung Dusun 2 Desa Kuta Jurung Kecamatan STM Hilir, Boge (26), AG (26), Min (41) dan DS (31) warga Dusun I Desa Tanah Garahulu Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang.

Salah satu pelaku mengaku, sabu miliknya merupakan sisa pakai oknum aparat bermarkas di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Komisi I DPRD Medan Marah! Bawaslu Akan Dimintai Penjelasan terkait Anggotanya Kena OTT

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 3 paket besar sabu dalam plastik transparan, 1 paket kecil, sebuah timbangan elektrik warna hitam, alat hisap (bong), sebuah kaca pirex, beberapa plastik transparan kecil yang kosong untuk pembungkus sabu serta uang tunai Rp 300 ribu.

Kapolsek Tiga Juhar AKP Kennedy Sitompul menyebutkan, pihaknya mendapat info dari warga ada sejumlah pria sedang pakai sabu di Desa Tanah Gara Hulu. Kemudian Kapolsek bersama sejumlah anak buahnya bergerak cepat menuju lokasi, Rabu malam (15/11/23).

Baca Juga: Hadiri Pemakaman, Kapolda Sumut Sampaikan Duka Cita Wafatnya Letjen TNI (Purn) TB Silalahi

Setiba di lokasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 03.00 wib, Kamis dini hari (16/11/23), petugas langsung mengamankan para pelaku berikut barang bukti sabu.

Dari Fir ditemukan barang bukti berupa 3 paket besar dan sebuah timbangan elektrik dan mengaku, sabu miliknya merupakan sisa dipakai oknum aparat bertugas di Galang. "Sisa sabu tersebut diterimanya Rabu (15/11/23) sebanyak 15 gram seharga Rp 650 ribu per gram," katanya.

Baca Juga: Hadiri Pemakaman, Kapolda Sumut Sampaikan Duka Cita Wafatnya Letjen TNI (Purn) TB Silalahi

Sementara dari keterangan ketiga pelaku lainnya, sabu dimiliki mereka dibeli dari Boge.
"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Polsek Tiga Juhar untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,"jelas AKP Kennedy Sitompul, (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X