Proyek Pengerasan Jalan Anggaran DD Senilai Rp138 Juta di Secanggang Langkat Diduga Asal Jadi

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 12:00 WIB
Proyek perkerasan jalan di dusun tani Desa Secanggang sepanjang 1000 m, menggunakan Anggara DD tahun 2023.   (Realitasonline.id/MA)
Proyek perkerasan jalan di dusun tani Desa Secanggang sepanjang 1000 m, menggunakan Anggara DD tahun 2023. (Realitasonline.id/MA)

 

Langkat - RealitasOnline.id : Proyek perkerasan jalan di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 sepanjang 1000 m, diduga dikerjakan asal jadi.

Proyek dengan alokasi anggaran DD sebesar Rp. 138.770.000 juta lebih yang dikerjakan Tim Pelaksana Kegiatan Desa Secanggang.

Pantauan Realitasonline di lapangan, banyak kejanggalan dan penyimpangan dalam proses teknis pelaksanaan pembangunan Perkerasan jalan sepanjang 1000 m.

Baca Juga: Audisi Miss Mega Bintang Indonesia 2024 Mencari Perempuan Sumut dengan Bakat dan Penampilan Menawan. Inilah Persyaratannya!

Antara lain yakni proses penyiraman sertu tidak merata sehingga bahu jalan kiri dan kananya masih tampak dasar tanah jalan. Selain itu, volume pekerjaan juga tidak mencukupi ketebalanya.

Dalam bestek seharusnya dikerjakan dengan baik dan rapi namun masih ada juga yang dikerjakan tidak merata dan dikerjakan asal asalan.

Salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan jati dirinya mengatakan kalau pekerjaan pekerasan jalan tersebut banyak kejanggalan seperti kurang ketebalan, bahkan tidak mengunakan mesin wales untuk memadatkan agar supaya  pekerasan jalan tersebut bisa lebih baik.

Baca Juga: Pengurus Daerah Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca se Kabupaten Asahan Dilantik

Menanggapi hal tersebut LSM LI TPK (Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi)  Langkat, Supriono SE Senin 20/11 Sore,  di Stabat, akan mempelajari terlebih dahulu laporan dugaan kecurangan proyek jalan tersebut.

Apabila memang terindikasi menyalahi ketentuan, maka pihaknya akan membuat laporan secara resmi ke Kejatisu, katanya. (MA)


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X