Orangtua Siswa Sepakat Pilih Komite Baru MTsN Siantar Demi Kemajuan Pendidikan Anak

photo author
- Minggu, 26 November 2023 | 06:00 WIB
Rapat orangtua murid Madrasah Tsanawiyah Negeri Pematang Siantar memutuskan memilih Komite madrasah yang baru  (Realitasonline.id/RH)
Rapat orangtua murid Madrasah Tsanawiyah Negeri Pematang Siantar memutuskan memilih Komite madrasah yang baru (Realitasonline.id/RH)

Pematang Siantar - Realitasonline.id | Orangtua murid sepakat mengganti Komite Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Pematang Siantar dan memilih komite yang baru.

Hal itu diputuskan berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat para orangtua murid atas undangan Kepala Madrasah (Kamad) Nurhayati di MTsN jalan Medan Simpang Kapuk Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (25/11/2023).

Rapat dihadiri orangtua murid, Kamad, mewakili Kemenag yang juga sebagai pengawas, Bapak Afif sebagai pengawas.

Menurut Nurhayati, rapat tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Dimana pengadaan lab.komputer yang dilakukan pihak sekolah untuk kepentingan proses belajar mengajar terancam dibatalkan. Puluhan unit komputer yang sudah ada di sekolah, terancam akan ditarik oleh toko.

Baca Juga: Tawarkan Citarasa Spesial, Ternyata Ini Rahasia Mi Rebus Sambal dengan Jeruk Kasturi

Dijelaskan Nurhayati, pengadaan tersebut awalnya mendapat persetujuan komite dengan dana yang sudah ada di komite sekolah.

Tapi ketika akan dilakukan pembayaran, komite tidak bersedia mengeluarkan dana tersebut. Ironisnya, komite sekolah justru mengadukan Kamad Nurhayati ke aparat penegak hukum (APH).

Menurut Kemenag dan orangtua murid, pada prinsipnya komite secara substansi harus bisa bekerjasama dengan pihak sekolah. Dalam memajukan program sekolah yang disepakati pihak sekolah dan orangtua untuk kemajuan anak didik.

Baca Juga: Gilbert Alvarez Gantikan Gustavo Almeida di Arema FC

"Maka, jika terjadi masalah, seharusnya diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apalagi sekolah kita ini, hanya satu satunya di Kota Pematang Siantar yang harus dijaga dan dimajukan. Mengendepankan musyawarah untuk mufakat," kata Afif.

Nurhayati dalam kesempatan tersebut juga memaparkan capaian kinerja selama 1 tahun memimpin MTsN. Dampaknya sangat positif dan diakui oleh orangtua murid.

Ketika sekolah berusaha memberikan pendidikan yang terbaik, malah dana yang dipegang komite tidak dikeluarkan, seakan akan pengadaan komputer untuk siswa hanya beban Kemad.

Baca Juga: Hengkang dari Ducati: Tim Balap Valentino Rossi Siap Jalin Kerjasama dengan Yamaha di MotoGP 2025

Dengan sikap Komite sekolah tersebut, menurut orangtuaku murid Irwan Akmad Nasution, sudah tidak sesuai dengan pasal 12 Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. Dimana Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X