Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang menegaskan, kayu bekas rabung atap seng Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Deli Serdang yang sedang direhab telah dilelang.
Kepala Bidang (Kabid) Bangunan, Pertamanan dan Penataan Perkotaan Dinas Cikataru Deli Serdang, Afrizal H Lubis ketika dikonfirmasi, Selasa (12/12/23) membenarkan hal itu.
Baca Juga: Mending Kabur Aja! Ini Dia Deretan Cowok Red Flag yang Ada di Film
"Kayunya sudah dilelang bang. Kalau gak salah Rp 11 juta. Uangnya udah masuk ke kas Pemkab. Kayunya pendek-pendek dan sudah pada lapuk. Tahun 2007 silam kantor DKP sudah pernah direhab juga,"jelas Afrizal H Lubis.
Baca Juga: Xiaomi SU7 Mobil Sedan Listrik Pertama Buatan Xiaomi, Ini Dia Spesifikasinya
Diuraikan Afrizal bahwa pihaknya tidak bisa menjaga dan menahan lama kayu bekas tersebut.
"Kita gak punya gudang untuk menyimpan kayu-kayu itu. Daripada berhilangan lebih baik kita lelang cepat,"tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran rehab kantor DKP bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pada papan proyek tertulis pekerjaan rehab berbiaya Rp 1,4 Miliar lebih merupakan pekerjaan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang. Pelaksana proyek CV Dhillon dengan tanggal kontrak 11 November 2023.(zul)