Guru honorer itu menceritakan jika sang Kasek mengatakan jika mereka disuruh Kepala Dinas Pendidikan apabila ingin dibantu harus menyerahkan sejumlah uang.
"Tapi saya dan kawan-kawan lain gak mau kasih. Dari mana uang sebesar itu? Padahal nilai kami tinggi. Terus apa fungsi sertifikat penilaian CAT dari BKN yang kami miliki ini?" ujar beberapa guru honor sambil terisak.
Para guru honor tersebut berharap agar Kejaksaan Negeri Langkat harus memeriksa Kadis Pendidikan dan BKD Langkat.
Baca Juga: Viral Promo Harga Kendaraan Roda 3 Ini Capai Belasan Juta, Ternyata Hoaks Belaka
"Diantara kekecewaan kami ini, kami merasa terzolimi. Kami minta Kejaksaan mampu mengusut tuntas dugaan pungli dana untuk kelulusan ujian SKTT yang juga siluman. Kami minta periksa Kadis Pendidikan dan BKD Langkat," harap mereka.
Dalam kesempatan itu, beberapa guru tersebut menyebutkan ada beberapa rekan mereka yang nilainya tinggi dan sudah menyetor Rp45 juta, ternyata tidak lulus dengan alasan kelebihan kuota.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Langkat DR.H.Saiful Abdi SH SE MPd saat dihubungi untuk konfirmasi, Kamis (28/12/2023) enggan menerima panggilan kendati berdering. (MA)