Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Masalah kutipan Rp 130 ribu setiap bulannya kepada pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang berbuntut panjang, sejumlah pengawas minta korwas mundur.
"Kita berharap Bambang Sumantri mundur dari jabatannya sebagai korwas. Sehingga dengan mundurnya beliau kepengawasan di Disdik bisa sehat kembali,"harap sejumlah pengawas SMP, Senin (1/1/24).
Koordinator Pengawas (Korwas) Disdik Deli Serdang Bambang Sumantri diminta mundur dari jabatannya sebagai Korwas oleh pengawas SMP, diduga buntut dari persoalan kutipan dari para pegawas.
Baca Juga: Terobos Pintu Perlintasan, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Kereta Api di Batang Kuis
Para pengawas SMP menyebutkan, watak pimpinan mereka (Bambang Sumantri) angkuh dan sombong meskipun dia salah.
Dikonfirmasi hal ini, Korwas SMP Bambang Sumantri tidak lagi merespon.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 65 pengawas SMP Disdik Deli Serdang, kini tersisa 61 orang dikarenakan 4 pengawas lagi pensiun dikenai kutipan potong gaji setiap bulannya Rp 130 ribu.
Setahun kutipan mencapai Rp 101.400.000,- dengan rincian 65 orang dikali Rp 130 ribu selama 12 bulan. "Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan dikemanakan uang kutipan yang dipotong dari gaji kami itu," ungkap sejumlah pengawas SMP.
Kutipan Rp 130 ribu selain untuk iuran STM sisanya digunakan untuk pengurusan agar tunjangan pengawas bisa segera dicairkan. Misalnya biaya pengurusan sertifikasi pengawas dan pencairan uang transport Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)
pengawas.
Dengan adanya kutipan tersebut, sejumlah pengawas SMP mengaku keberatan. Apalagi kutipan langsung dipotong melalui gaji.(zul)