Pantai Labu - Realitasonline.id | Sebanyak 127 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal dari berbagai propinsi di Indonesia yang bekerja secara ilegal di Malaysia tiba di pesisir Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/1/23).
Mereka diturunkan dari kapal yang mengantarnya dari Malaysia menyeberang di dekat pulau kecil daerah Bagan Percut. Selanjutnya para TKI mendarat di pesisir Pantai Labu menumpang sampan nelayan.
Para TKI terdiri dari pria dan Wanita serta balita. Mereka nekad menembus gelombang laut untuk bisa pulang ke Tanah Air setelah bertahun bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga, pekerja rumah makan dan lainnya.
Baca Juga: Luncurkan Logo Terbaru dan Kendaraan Listrik Seri 0, Ini Penjelasan Honda Terkait
Mereka mengaku, ke Malaysia sebagai pekerja ilegal agar dapat kerja, dengan gaji yang mapan dan bisa mengirim uang di kampung buat beli tanah dan bangun rumah.
Menurut mereka, di Malaysia kerja cukup banyak, asal memiliki kemauan dan tidak ada batasan usia, bahkan gaji juga dianggap jauh lebih tinggi dibanding di Indonesia. Bekerja di rumah makan, gaji hampir Rp 5 juta jika dirupiahkan.
"Ini mau pulang naik kapal kayu saja, karena ongkos lebih murah melalui agen," ungkap salah seorang TKI asal Aceh.
Pendapat serupa dinyatakan Sulaiman dan mengakui kerja di Malaysia gaji bisa tinggi kalau punya skil atau keahlian. "Misalnya bengkel atau bangunan. Gajinya lumayan," bilang Sulaiman.
TKI lain menuturkan, tamatan sekolah tidak begitu penting di Malaysia. Yang penting mau kerja, kalau punya keahlian lebih besar upahnya. "Saya pulang ini, karena sudah ada modal sedikit mau buka usaha saja di kampung sama keluarga," beber Sulaiman.
Baca Juga: Sangat Dinanti-nanti! Simak Spesifikasi dan Tampang Toyota Rush 2024 yang Akan Meluncur Tahun Ini
Setiba di Pantai Labu, para TKI ini ditampung sementara di Kantor Camat Pantai Labu dan diawasi oleh personil Koramil Beringin Kodim 0204/Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Jajaran Polresta Deli Serdang. (zul)