Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Sejumlah Pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang mulai berani blak-blakan, soal kutipan Rp 130 ribu setiap bulannya dan menilai Bagian Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang terlalu
mencampuri.
"Dimasa Korwas (Kordinator Pengawas) sebelumnya bidang GTK tidak pernah bisa mencampuri pengawas. Tapi sekarang GTK menganggap pengawas itu di bawah perintahnya,"ujar pengawas SMP yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (11/1/24).
Saat ini, sambung para Pengawas SMP, kasus kutipan kepada pengawas sebesar Rp 130 ribu setiap bulannya per orang dan dipotong melalui gaji sudah meluas dan sampai kemana-mana, sehingga pihak-pihak yang terlibat dengan kutipan tersebut mulai jantungan.
Baca Juga: Ayok Tingkatkan Kualitas Diri!! Ini Dia 10 Kebiasaan yang Membuat Hidupmu Lebih Berkualitas
"Korwas dan MKPS (Musyawarah Kerja Pengawas) SMP biar mereka tau dan tidak suka-suka membuat aturan. Awalnya mereka pikir hanya gertak sambal," tambah para pengawas SMP.
Para pengawas berharap diadakan pergantian Korwas dan MKPS secepatnya. "Selama dipimpin pejabat baru, Disdik Deli Serdang semakin brutal," ujar para pengawas SMP.
Baca Juga: Ingin Nikah? Ini Topik Pembicaraan yang Wajib Kamu Diskusikan dengan Calon Pasanganmu!
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Erwin Nasution berjanji akan mempelajari soal kutipan tersebut. "Kita akan pelajari persoalan yang terjadi," jawab Erwin, Kamis (11/1/24).
Diberitakan, sebanyak 61 pengawas SMP Disdik Deli Serdang - dari sebelumnya 65 orang, 4 orang telah pensiun, dikenai kutipan dengan memotong gaji para pengawas sebesar Rp 130.000 setiap bulannya.
Baca Juga: Komplotan Maling Motor di Padangsidimpuan Ditangkap, Pelakunya 1 Pria 2 Emak-emak
"Artinya, selama satu tahun dana kutipan mencapai Rp 101.400.000. Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan tidak ada rincian penggunaan uang kutipan yang dipotong dari gaji kami itu,” jelas para pengawas. (zul)