Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Senin (15/1/2024).
Kegiatan GKN berlangsung di Jalan MT Haryono Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan, dipimpin Kasat Resnarkoba AKP. Jasama H. Sidabutar.
Di lokasi sasaran GKN, personil Sat Padangsidimpuan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah seorang warga berinisian Y serta petugas melakukan penyisiran di sekitar bantaran sungai.
Namun petugas tidak menemukan barang narkotika di lokasi tersebut, yang hanya ditemukan berupa satu buah alat hisap sabu atau bong.
Selain melakukan pemeriksaan dan penyisiran bantaran sungai, tim GKN juga melakukan sosialisasi, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kerawanan Pemilu di Kabupaten Tapsel, Kapolres: Aman
Pihaknya juga mengajak masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba.
Usai melakukan kegiatan GKN, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama H. Sidabutar, mengatakan, memerangi penyalahguna narkoba perlu sinergitas dan dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk kesadaran akan bahaya narkoba.
"Meski kami tidak menemukan barang bukti narkoba atau pelakunya, pihaknya akan tetap menggelar aksi serupa di kemudian hari untuk menangkap para pelaku penyalahguna narkoba yang tujuannya, untuk mengikis habis beredarnya narkotika di Kota Padangsidimpuan," terang Jasama.
Baca Juga: Bursa Asia Lengser ke Zona Merah Menyusul Penurunan Saham dan Obligasi di Eropa
Ia juga menghimbau kepada siapa saja agar jangan sesekali coba-coba jadi pemakai, apalagi pengedar bahkan bandar narkoba.
Karena, Polres Padangsidimpuan saat ini berkomitmen untuk memberantas habis barang haram tersebut.
Baca Juga: Bursa Asia Lengser ke Zona Merah Menyusul Penurunan Saham dan Obligasi di Eropa