Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Sejumlah guru ASN sesalkan jabatan Kordinator Kecamatan (Korcam) di Dinas Pendidikan Deli Serdang bukan berasal dari kepala sekolah (kepsek) SD dan minim prestasi, juga bukan berlatar belakang pendidikan.
"Meski tidak ada aturan yang mengharuskan pernah menjadi kepala sekolah atau berlatar pendidikan, paling tidak berprestasi," ujar sejumlah guru SD ASN, Senin (22/1/24).
Para guru tersebut menyebutkan, jika tidak pernah menjadi kepsek atau berlatar pendidikan, setidaknya miliki berprestasi. "Tapi nyatanya, prestasinya apa dulu kenapa bisa dikasih jabatan yang membawahi kepsek dan guru-guru,"bilang.
Baca Juga: Ashari Tambunan Tetap Kalah di Pengadilan Atas Gugatan Eks Kadinkesnya
Sekaitan itu para guru tersebut menyesalkan pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga yang menyebutkan Korcam tidak harus dari kepala sekolah.
"Karena itu pulak, makanya banyak gak ngertinya. Taunya menekan kasek dan guru aja,"tandas para guru yang mewanti-wanti wartawan agar tidak mempublikasikan identitas mereka.
Diberitakan sebelumnya, penjelasan Samsuar Sinaga menepis keberatan sejumlah guru SD terkait posisi Priska Sinuhaji sebagai Korcam Dinas Pendidikan Pagar Marbau sebelumnya Korcam Gunung Meriah.
Apalagi disebut-sebut, Priska merupakan satu-satunya Korcam SD Disdik Deli Serdang yang tidak berasal dari kepala sekolah terlebih dulu. Sehingga menimbulkan kecemburuan dari sejumlah korcam SD lainnya.
Menurut sejumlah guru SD, Priska tidak pernah menjadi kasek SD dan hanya guru biasa, namun langsung diangkat menjadi korcam.
Baca Juga: Momen Keakraban Novan Efendy Siregar Caleg DPRD Sumut Bersilaturrahmi Dengan Warga Tapsel
Sementara sejumlah guru berpendapat jabatan Korcam harus diisi oleh orang yang sudah pernah menjadi kepala sekolah SD. (zul)