258 PTPS Resmi Dilantik. Ini Pesan Panwaslu Kecamatan Kisaran Timur

photo author
- Senin, 22 Januari 2024 | 15:12 WIB
Proses pengambilan sumpah para PTPS se - kecamatan Kisaran Timur  (Realitasonline.id/HS)
Proses pengambilan sumpah para PTPS se - kecamatan Kisaran Timur  (Realitasonline.id/HS)

Realitasonline.id - Asahan | Sebanyak 258 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kota Kisaran Timur resmi dilantik, sekaligus pembekalan, Senin (22/1/2024) di Gedung Rumah Adat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Jalan Nusa Indah Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Rangkaian pelantikan diiringi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Bawaslu, pembacaan Surat Keputusan, pembacaan sumpah dan janji, kata sambutan, pembacaan doa sekaligus pemberian perlengkapan berupa topi, rompi dan bet nama.

Pelantikan 258 PTPS se-Kecamatan Kota Kisaran Timur itu terdiri dari Kelurahan Selawan, Teladan, Mutiara, Lestari, Karang Anyer, Kisaran Timur, Gambir Baru, Kedai Ledang, Sentang, Kisaran Naga, Siumbut-Umbut Baru dan Kelurahan Umbut-Umbut.

Baca Juga: Pj Wali Kota Padangsidimpuan Ingatkan Anak Buahnya Beri Pelayanan Kesahatan Berkualitas untuk Masyarakat

Ketua Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kota Kisaran Timur Muhammad Adenan Dalimunthe mengajak pengawas, mensukseskan Pemilu akan digelar 14 Februari 2024 dengan jujur dan adil, demi terwujudnya Pemilu damai.

Saat menjalankan tugas, kata Adenan, PTPS tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, bersikap netral, jaga integritas diri, tidak berpihak kepada salah satu calon.

Baca Juga: Pernyataan Kabid Pembinaan SD Disdik Deli Serdang Soal Korcam Tuai Kritik, Ini Kata Sejumlah Guru

"Selain itu, jangan lupa tetap menjaga kesehatan," ucap Adenan seraya mengyel-yelkan bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu.

Camat Kota Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu mengucapkan selamat atas dilantiknya 258 PTPS se-Kecamatan Kota Kisaran Timur. Camat berharap agar Pemilu 2024 berjalan aman dan terkendali serta gunakan hak suara anda.

Baca Juga: 5 Cara Marah Elegan: Ekspresikan Dirimu Tanpa Kehilangan Kelas

Dalam kesempatan itu, turut hadir Komisioner Bawaslu, forkompimcam dan PKD Sekelurahan di Kecamatan Kisaran Timur. (HS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X