Realitasonline.id - Pakpak Bharat | Benar-benar aneh, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pakpak Bharat tidak mempunyai Rekafitulasi Data Puskesmas Penerima dana Kapitasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Apakah memang hal ini ada yang dirahasiakan atau ditutupi, sehingga pihak Dinkes Pakpak Bharat tertutup dan tidak terbuka, jika ada yang mau konfirmasi ?
Baca Juga: Pria Berkaus Prabowo Gibran Ini, Diduga Larikan Motor di Tanjung Morawa Deli Serdang
Dengan tertutupnya pihak Dinkes, bisa dikategorikan telah melanggar undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketika hal ini dikonfirmasi Realitas, Kepada Kadis Kesehatan Pakpak Bharat dr. Tomas menjawab, langsung saja datangi ke puskesmas tulisnya via whatsapp dari ujung telepon selularnya dinomor 08113221xxx.
Baca Juga: Peredaran Narkotika Kian Marak Rambah Wilayah Pedesaan di Padangsidimpuan
Saat dikonfirmasi kepada Bendahara Pengeluaran Dinkes Pakpak Bharat Dame S. Barasa juga melalui chat whatsapp dinomor 09529723xxx menyampaikan, "tentang pencairan dari pusat langsung ke rekening puskesmas masing masing, jadi langsung aja Turang ke puskesmas koordinasi" tulisnya melalui telepon seluarnya. (KT)