Medan – Realitasonline.id| Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Wong Chun Sen Tarigan sangat kecewa atas ketidakhadiran perwakilan dari Dinkes, Dinsos dan BPJS Kesehatan saat diminta hadir untuk sosialisasi tentang sistem Kesehatan Kota Medan.
“Tentu sangat kecewa. Karena substansi yang berkontribusi dalam penjelasan tentang sistem kesehatan Kota Medan ini berkaitan langsung dengan tiga instansi di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan,” kata Wong Chun Sen.
Wong Chun Sen yang didampingi Kasi kesos Kecamatan Medan tembung, Sapril Anis Pane dalam kegiatan sosialisasi tentng sistem kesehatan Kota Medan, Minggu (5/11/2023).
Baca Juga: 2 Kelompok Pemuda Saling Kejar dan Lempar Batu di Lubuk Pakam Deliserdang
Namun tiga instansi seperti Dinkes, Dinsos dan pihak BPJS Kesehatan tidak hadir pada sosialisasi tersebut.
"Yang menghadiri undangan sosialisasi tentang sistem kesehatan Kota Medan itu hanya perwakilan pihak Kecamatan Medan Tembung saja," ujarnya.
“Kita memahami kekecewaan masyarakat. Sebab masyarakat ingin mendengar langsung penjelasan berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Seperti BPJS kesehatan gratis dan prosedur mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Wong Chun Sen.
Baca Juga: Pemilu 2024 Harus Kondusif di Kota Medan, Bobby Nasution Tegaskan hal ini
Alhasil, Wong Chun Sen bersama Kasi Kesos Medan tembung, Sapril Anis Pane yang menjelaskan produk hukum daerah Kota Medan tersebut dengan gamblang. Termasuk menjelaskan keingintahuan masyarakat tentang sistem kesehatan tersebut.
“Sebenarnya sistem kesehatan masyarakat ini melibatkan seluruh unsur dan yang utama adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJK Kesehatan. Sasarannya menuju Medan Sehat sebagaimana yang digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution,” kata Wong.
Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu Berharap Desa ini Raih Juara Desa Binaan Kategori PTPWK2SS
Beberapa warga yang hadir pada sosialisasi tentang sistem kesehatan itu juga mengaku heran lantaran tiga instansi yang tidak hadir terkesan tidak peduli dengan produk hukum daerah tersebut.
“Terlebih-lebih Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Ini kan produk hukum daerah Kota Medan. Apalagi sistem kesehatan ini menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ini perlu menjadi koreksi Wali Kota atas ketidakhadiran instansi tersebut. Bila perlu kita lapor ke Wali Kota secara tertulis,” ujar warga.(AY)