Pemko Padangsidimpuan Peroleh Penghargaan Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi 'Zona Hijau' Dari Ombudsman RI

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 21:54 WIB
Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H Letnan Dalimunthe menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut  (Realitasonline.id/Dok)
Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H Letnan Dalimunthe menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut (Realitasonline.id/Dok)

" Ombudsman mempunyai tugas sebagai pengawas pelayanan publik dengan menggunakan 4 aspek sebagai dasar penilaian, yakni, kompetensi penyelenggaraan dan pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik atau penilaian masyarakat, dan pengelola pengaduan. Ini yang kita lakukan setiap tahun, " ujar Dadan

Sekda Provsu Arief S. Trinugroho, dalam sambutannya saat pembukaan acara menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan. 

Baca Juga: Penuutupan Rakernas Kejaksaan RI Ditandai Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024

" Evaluasi pelayanan publik telah berkembang sejak tahun 2015, mencakup pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan, " ucap Arief. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X