Pemko Padangsidimpuan Peroleh Penghargaan Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi 'Zona Hijau' Dari Ombudsman RI

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 21:54 WIB
Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H Letnan Dalimunthe menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut  (Realitasonline.id/Dok)
Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H Letnan Dalimunthe menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pemerintah kota (Pemko) Padangsidimpuan peroleh penghargaan atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023.

penghargaan tersebut diterima Pj Walikota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (23/1/2024).

Ombudsman menilai Pemko Padangsidimpuan telah mencapai kategori berkualitas tinggi (zona hijau). Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh anggota Ombudsman RI, Perwakilan Sumut Dadan S Suharmawijaya.

Baca Juga: Diganjar Penghargaan Pembinaan Talenta Digital dari KSP Huawei, Rektor USU TOP

Pemberian penghargaan dihadiri Sekdaprov Sumut Arief S. Trinugroho, Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya beserta tim, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean, jajaran Forkopimda, Bupati, Walikota se Sumut dan pimpinan Perangkat Daerah termasuk dari Pemko Padangsidimpuan.

" Alhamdulillah, tahun ini kita meningkat dari kuning menjadi hijau. Penghargaan ini buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemko Padangsidimpuan, memberikankan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan, " ujar H Letnan Dalimunthe usai menerima penghargaan.

Letnan menyampaikan, pada penilaian ini Pemko Padangsidimpuan memperoleh nilai 79.71 atau kategori B. Ia yakin penilaian dari Ombudsman ini sesuai dengan kondisi riil di lapangan, karena didasari oleh indikator yang jelas dan terukur.

Baca Juga: Kapolres Langkat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

" Penghargaan ini sangat membahagiakan, karena kita percaya bahwa pelayanan yang prima adalah bukti dari keseriusan Pemko Padangsidimpuan dalam bekerja, " ungkapnya.

Letnan Dalimunthe menuturkan, saat ini Pemko Padangsidimpuan sangat fokus terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Sebagaimana ditindaklanjuti melalui upaya penerapan karakter 'MANTAP' dan beriorentasi pelayanan para ASN, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani.

" Kita sangat serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan, buktinya kita terus meningkatkan berbagai program dan inovasi, yang secara bertahap segala kelemahan-kelemahan yang ada kita benahi, " tegasnya.

Kata dia, hasil penilaian pelayanan publik yang diterima oleh Pemko Padangsidimpuan ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, namun perlu ditingkatkan. " Saya minta Kabag Organisasi untuk berperan aktif dalam merangkul OPD, guna meningkatkan pelayanan publik tiap-tiap pusat pelayanan masyarakat, " katanya.

Baca Juga: Bupati Tapsel Pamer Penghargaan 2 Kali Raih Juara 1 Kecamatan Terbaik  

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI, Perwakilan Sumut diwakili Dadan S Suharmawijaya menyampaikan, Pemko Padangsidimpuan berhasil memenuhi standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009. Hal tersebut perlu diapresiasi karena membutuhkan komitmen yang kuat dalam menerapkannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X