Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Akp. Maria Marpaung menuturkan bahwa sudah melihat bagaimana kondisi lapangan.
Baca Juga: Gibran: Papua Harus Terus Dibangun, Tidak Boleh Ditinggalkan
"Memang benar bahwa sudah menjamur badut-badut anak ini", ucapnya.
"Kita bisa amankan, tetapi jangan kita intervensi yang mengakibatkan trauma", tambahnya.
Menurutnya, Alangkah lebih baik jika pemerintah nantinya memanggil orangtua si anak untuk dimintai keterangan, kemudian jika ada keuntungan pengusaha dibalik penyewaan topeng badut ini, maka si pengusaha dapat kenakan pasal eksploitasi anak.
"Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan yang lain," tutup Zufri. (RIF)