Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polda Sumut tangkap anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.
"Benar, tim dari Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan," katanya Sabtu (27/1/2024).
"Sudah ya Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan," ungkapnya di Mapolres Padangsidimpuan.
Informasi di lapangan bahwa Oknum yang berinisial PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan.
Saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Baca Juga: Review Kurs Rupiah Melemah Hingga 1,34% dari Rp15.615 Per Dolar AS di Perdagangan Pekan Ini
Sementara itu Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan sejumlah saksi kita periksa," katanya.
Baca Juga: Review IHSG yang Melemah Semakin Dalam Sampai 1,25% Dalam Sepekan
Lanjut Dirreskrimum Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PL diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Jangan Katakan! 5 Hal yang Introvert Tidak Ingin Dengar dari Temannya