Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Ade Pinem (26) warga Dusun I Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang bingung bercampur sedih, karena anak keduanya Gea Cania Pinem masih berusia 2,5 bulan mendadak memerah kulitnya.
Diceritakan Ade Pinem, membawa putrinya ke Posyandu, Jumat (16/2/24) lalu. Saat di Posyandu Dusun I Desa Penungkiren, putrinya dikasih minum obat diduga telah kadaluwarsa (tidak layak dikonsumsi setelah melewati tanggal produksi).
Iapun kemudian menunjukkan botol sisa obat Paracetamol yang diminum anaknya. Pada botol itu tertulis tanggal kadaluwarsanya (expired date, ED) Jan 21/Jan 24.
Baca Juga: Mengapa Umur Orang Korea Bisa Lebih Muda Dibanding Negara Lain? Yuk Tambah Wawasan!
"Setelah minum obat di Posyandu, Sabtu dini hari anakku demam tinggi. Badannya panas. Sabtu sore kami bawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas dan kemudian disarankan diopname di RS Amri Tambunan Lubuk Pakam,"jelas Ade Pinem, Rabu (21/2/24).
Namun sampai sekarang, lanjut Ade Pinem, pihak rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang tersebut, hanya mengatakan mereka masih observasi (proses pengamatan dan pemantauan secara sistematis terhadap kondisi kesehatan individu).
"Lalap observasi aja mereka bilang. Sementara kulit anakku makin merah-merah dan suhu badannya tinggi terus,"jelas Ade Pinem di RS Amri Tambunan.
Baca Juga: Apakah Benar Kalau Sakit Fisik dan Sakit Mental Itu Mirip? Kenali Penyebab dan Contohnya
Dikonfirmasi hal ini, Direktur Utama (Dirut) RSUD Amri Tambunan, Hanif Fahri tidak merespon. Pesan singkat tidak dibalas dan panggilan telepon tidak diangkat.(zul)