"Dugaan penyelewengan dana dan anggaran di BUMdes kiranya dituntaskan secara hukum melalui inspektorat dan Aparat Penegak Hukum agar ada efek jera kedepanya, karena uang itu dari Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Kami duga itu sebagai suatu konspirasi perampokan atau penjarahan oleh pengelola. Diminta kepada Pemdes Hutabulu Mejan mengundang Masyarakat untuk mengadakan rapat menyikapi keadaan bangkrutnya BUMDes tersebut dan telah tutup sekitar 4 bulan lalu. (MS)