LBH Medan Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kecurangan Rekrutmen PPPK Guru Honorer di Langkat

photo author
- Senin, 11 Maret 2024 | 19:28 WIB
Demo Guru Honorer Langkat tuntut usut tuntas kecurangan rekrutmen PPPK Guru
Demo Guru Honorer Langkat tuntut usut tuntas kecurangan rekrutmen PPPK Guru

Kata Irvan, kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 telah melanggar Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang 1945, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Pemenpan-RB 14, Kepmenpan 658,659,651 dan 652. (IP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X