Realitasonline.id - Balige | Plt Inspektorat Kabupaten Toba Patuan Pasaribu menyatakan tim Inspektorat telah melakukan fungsinya menelusuri dugaan penyalah gunaan anggaran di BUMDes Desa Hutabulu Mejan, sejak tahun 2017 - 2023 Dana Desa telah dikucurkan senilai Rp 400 juta .
Hal itu dinyatakan di ruang kerjanya tepat di Desa Hutabulu Mejan, Rabu (13/3/2024) ketika dikonfirmasi Realitasonline.id terkait kisruh BUMDes Hutabulu Mejan yang telah tutup Patuan.
Setelah mendengar keluhan dari masyarakat, kata Patuan, pihaknya langsung menugaskan jajaran untuk memanggil dan meminta keterangan dari pengelola dan komisaris tentang kondisi keuangan.
Selain itu minta penjelasan tentang terjadinya kegiatan pelayanan kepada masyarakat tidak beroperasi, dimana pengelolanya telah selesai diperiksa sesuai tupoksi Inspektorat untuk mengawasi penggunaan Dana Desa.
Kemudian melakukan pembinaan agar sesuai dengan Aturan dan Undang - Undang, serta hasilnya adanya dugaan pelanggaran aturan pengelolaan BUMDes akan disampaikan kepada Pemerintah Desa Hutabulu Mejan.
Baca Juga: Naik Terus, Harga Cabai Merah di Paluta Tembus 100 Ribu Perkilo
Terkait akan adanya Pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Masyarakat Desa Hutabulu Mejan, Patuan Pasaribu menyatakan, hal itu kwenangan dan peran serta masyarakat sebagai pengawas anggaran Dana Desa.
Namun masih bisa dilakukan pembinaan dan pengelola harus terbuka kepada seluruh elemen masyarakat, tentang keadaan sebenarnya bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran BUMDes tersebut. (MS)