Naik Terus, Harga Cabai Merah di Paluta Tembus 100 Ribu Perkilo

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 19:01 WIB
Harga cabai merah di pasar tradisional Gunungtua, kecamatan Padang Bolak mencapai Rp100.000,- perkilo,  (Realitasonline.id/ASR)
Harga cabai merah di pasar tradisional Gunungtua, kecamatan Padang Bolak mencapai Rp100.000,- perkilo, (Realitasonline.id/ASR)

Realitasonline.id - Paluta | Memasuki bulan Ramadhan, harga cabai merah tembus hingga Rp100.000 perkilogram di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (13/03/2024).

Salah seorang pedagang sayuran di pasar tradisional Gunungtua, Boru Regar mengatakan bahwa pekan lalu harga cabai merah masih Rp70.000 sampai Rp75.000 sekilo. Namun sejak hari Senin (11/03) lalu, harga melonjak tinggi sampai mencapai Rp100.000,- perkilo.

“Sejak habis Pemilu, harga sembako memang sudah naik perlahan. Cabai merah naik terus sampai hari ini melonjak harganya jadi 100 ribu sekilo,” katanya.

Baca Juga: 4 Tipe Kepribadian MBTI yang Terkenal Mencintai dengan Cara Ugal-Ugalan, Mencintai Secukupnya Aja Nggak Bisa!

Ia menyebutkan, lonjakan harga ini terjadi karena pasokan cabai merah ke pasar di kabupaten Paluta berkurang dalam satu pekan terakhir. Pasokan utama cabai merah biasanya dari penjual yang datang dari daerah Kabanjahe maupun wilayah Tarutung dan sebagian kecil dari petani lokal yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

Bawang merah juga naik jadi 40 ribu perkilo, bawang putih jadi 45 ribu sekilo, hasil panen kurang bagus. Lonjakan harga cabai merah yang cukup fantastis ini juga dikeluhkan oleh para masyarakat konsumen.

Seperti Boru Harahap, salah seorang pengusaha warung makan yang hampir setiap harinya membutuhkan cabai merah dan berbelanja ke pasar Gunungtua sangat kaget dengan lonjakan harga ini. “Pekan lalu saya beli masih 70 ribu sekilo, hari ini sudah 100 ribu sekilo,” katanya, Rabu (13/03).

Baca Juga: Mental Baja dan Nggak Mudah Sakit Hati! 4 Tipe Kepribadian MBTI yang Punya Mindset You Think You Can Hurt Me?

Katanya, harga bahan pokok memang sudah mengalami kenaikan pasca Pemilu lalu. Ia berharap kondisi harga bisa normal kembali dan harga jenis sembako lainnya tidak ikut melonjak.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar semakin mendorong petani lokal untuk semakin banyak menanam tanaman holtikultura yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehari-harinya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) kabupaten Paluta Ridi AP menyebutkan bahwa sesuai laporan hasil pemantauan harga sembako yang disusun dari pasar tradisional Gunungtua, kecamatan Padang Bolak, terdapat kenaikan harga sejumlah bahan pokok.

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Dilafalkan Bukan Sesudah Berbuka! Simak 5 Waktu Ijabah dalam Berdoa di Bulan Ramadhan

Kenaikan harga yang cukup signifikan adalah cabai merah yakni harga sebelumnya sebesar Rp70.000,-/kg mengalami kenaikan hargahingga mencapai Rp100.000,-/kg.
Kemudian, bawang merah sebelumnya Rp30.000,-/kg naik menjadi Rp40.000,-/kg, bawang putih sebelumnya Rp40.000,-/kg naik harga menjadi Rp45.000,-/kg.

“Selain faktor distribusi yang agak jauh karena sebagian besar komoditas bahan pokok itu adalah impor dari luar daerah, kenaikan harga juga diprediksi karena hasil panen kurang bagus atau gagal panen akibat pengaruh iklim,” jelasnya.(ASR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X