Realitasonline.id - Sergai | Dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang menjadi pelanggan pemakai jasa Pembangkit Listrik Nasional (PLN) sebesar 10 persen dari jumlah pembayaran tagihan rekening listrik dan setiap pembelian pulsa token listrik. Jumlahnya bervariasi dan tergantung berapa besar jumlah tagihan juga pembelian pulsa token listrik.
Menurut informasi yang diperoleh kata Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Serdang Bedagai M Nur Bawean, mengatakan dana PPJ secara keseluruhan yang diterima oleh Pemkab Sergai mencapai Rp30 miliar
"Jika tdak salah dana PPJ secara keseluruhan yang diterima oleh Pemkab Sergai mencapai Rp.30 Miliyar setiap tahunnya. Itu masih informasi. Namun, mau jelas dan terinci silakan konfirmasi kepada Pemkab Sergai dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah," kata M Nur, Kamis (28/3/2024)
Ia beharap Pemkab Sergai transparan dengan penerimaan dan penggunaan dana PPJ ini. Berapa jumlah dana tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibayarkan oleh Pemkab Sergai kepada PLN.
Baca Juga: Mobil Bekas Suzuki SX4 2007, Masih Tampak Keren, Tren dan Tangguh: Ini Dia Kelebihannya Sejak 2007
"Kita berharap semuanya transparan dibeberkan ke publik, karena itu uang dari masyarakat bukan uang pribadi, sehingga masyarakat mengetahuinya dan jangan ada yang disunat maupun dikorupsi terhadap pengelolaan dana PPJ tersebut," katanya.
Untuk mengetahui secara jelas ke mana saja dana PPJ yang diterima oleh Pemkab Sergai, ia berharap pihak Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan agar masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah secara seluruh yang dibayarkannya.
Pj Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (28/3/2024), menyangkut dengan berapa banyak jumlah dana yang diterima oleh Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan tahun 2023, dan kenapa banyak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak dipasang, sementara dana PPJ terus dipungut sebesar 10 persen dari masyarakat pelanggan di Sergai belum memberikan jawaban.
Sebelumnya dengan pertanyaan yang sama, Pj Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, Rabu (27/3/2024) langsung ditanggapi dengan jawaban singkat.
“Baik dek, ni Kakak lagi di Provinsi. Segera diinfo kan," katanya.
Begitu juga dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sergai Sri Rahmayani belum lama ini ditanya via WhatsApp tekait berapa banyak dana PPJ yang diterima oleh Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan 2023, tidak memberikan jawaban terkait dana PPJ yang diterima Pemkab Sergai.
Di tempat terpisah, Kama Jaya yang akrab disapa Aceng Ayam (51) warga Dusun I Senayan Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, menuturkan bahwa masyarakat saat ini sangat resah dengan suasana malam gelap gulita.
Diungkapkannya, sudah dua tahun lamanya masyarakat menderita. Sementara masyarakat bayar PPJ, namun kenapa banyak jalan umum tidak dipasang lampu, termasuk di Dusun Senayan Desa Simpang Empat, terus dibiarkan gelap gulita.