Pemkab dan Kejari Sergai MoU Bidang Hukum, Bupati: Jangan Mengambil Kebijakan di Luar Aturan yang Ada

photo author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 16:14 WIB
Pemkab dan Kejari Sergai MoU Bidang Hukum, Bupati: Jangan Mengambil Kebijakan di Luar Aturan yang Ada
Pemkab dan Kejari Sergai MoU Bidang Hukum, Bupati: Jangan Mengambil Kebijakan di Luar Aturan yang Ada

Realitasonline.id - Serdang Bedagai | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sergai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (25/3/2024).

Membuka sambutannya, Bupati Sergai Darma Wijaya menjelaskan jika kesepakatan bersama antara Pemkab Sergai dengan Kejari ini berhubungan dengan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Darma Wijaya juga menyebut, penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini merupakan pembaharuan dikarenakan masa berlakunya kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan berakhir pada 31 Maret 2024.

Baca Juga: Sinopsis Hidayah Cinta Full Episode Selasa 26 Maret 2024 Pukul 16.30 WIB Tayang di SCTV: Aslam khawatir akan kondisi Rati yang tak kunjung sadar.

“Penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini, sebagai langkah tepat dan strategis kita bersama untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai kerangka atau landasan untuk mendorong tercipta dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Sergai yang efektif, efisien serta produktif,” ujar Bupati.

Selain itu, lanjut dirinya, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk dapat meningkatkan koordinasi dan mempererat hubungan antara Pemkab Sergai dengan Kejari Sergai, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum di Sergai.

Darma Wijaya berharap agar kerjasama yang telah dibangun dapat berjalan secara baik dan optimal.

Baca Juga: Sinopsis Ijabah Cinta Full Episode Selasa 26 Maret 2024 Tayang di SCTV Pukul 16.45 WIB: Biru menolak dan bahkan menginjak-injak buket bunga

Oleh karena itu menurutnya diperlukan koordinasi yang baik semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya, agar apa yang menjadi tujuan, cita-cita serta harapan bersama melalui kerjasama ini dapat terwujud dan tercapai secara baik dan maksimal.

“Kami tentunya sangat berharap, dengan adanya kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, benar-benar dapat membantu kami dalam mendapatkan pelayanan hukum terkait pelaksanaan kegiatan yang ada, pendampingan hukum dari Kejari Sergai selaku Jaksa Pengacara Negara, serta pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” tutur Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini.

Pada kesempatan ini, Bupati juga mengajak seluruh pihak terkait bersama-sama menguatkan komitmen, dalam memberikan dukungan yang kuat. Ia juga berharap besar tujuan dan maksud kerjasama yang telah terbangun hari ini, dalam rangka sinergitas tugas pelayanan sesuai dengan legalitas hukum, dapat diwujudkan.

Baca Juga: Sinopsis Di Antara Dua Cinta Full Episode Selasa 26 Maret 2024 Tayang di SCTV Pukul 21.45 WIB: Loly tiba-tiba kritis dan mengalami henti jantung

Ia juga yakin, dengan kerjasama yang dilakukan hari ini, tentunya sangat membantu serta memudahkan Pemkab Sergai dalam mendapatkan bantuan pelayanan hukum.

“Kepada seluruh pimpinan dan pejabat perangkat daerah, saya ingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan jangan mengambil kebijakan di luar aturan yang ada. Jika mengalami kendala seperti regulasi multi interpretasi, maka mintalah pembinaan, pendampingan serta pertimbangan hukum,” pesan Bupati tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X