Realitasonline.id - Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA secara simbolis menyerahkan zakat kepada 1.100 Mustahiq (penerima zakat) yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pematangsiantar.
Pemberian zakat secara simbolis berlangsung di kantor Baznas Jalan Maluku Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (6/4/2024).
dr Susanti Dewayani dalam sambutannya mengatakan, merupakan suatu kebahagiaan dan keharuan tersendiri baginya karena berkesempatan hadir dalam acara penyaluran zakat. Ia berdoa agar para muzaki yang telah memberikan zakatnya semakin barokah dan semakin banyak rezeki untuk bisa berbuat kebaikan di tahun-tahun akan datang.
"Bagi para mustahik, kiranya Allah SWT menambahkan limpahan rezeki sehingga berkesempatan mendorong membantu kepada yang lain," sebut dr Susanti.
Baca Juga: Buka Puasa Bersama, Kades Tumpatan: Menguatkan Silaturrahmi Dibulan Penuh Berkah
Ia juga mengharapkan dengan pemberian zakat dan berkumpul semakin mempererat silaturahmi dan persaudaraan semakin kuat.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, jika dalam berbagai hal kurang mampu membahagiakan bapak dan ibu, mudah-mudahan kami bisa memperbaiki dari waktu ke waktu. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kota Pematangsiantar H Muslimin Akbar SHI MH mengatakan Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang menerima dan menyalurkan zakat dan infaq dari muzaki untuk mustahiq yang membutuhkan.
Baca Juga: Sekjen PWI Pusat Sebut Pernyataan Dewan Kehormatan Keliru Soal Penggunaan Dana Rp2,9 Miliar
"Perlu juga kami sampaikan, ada beberapa sumber zakat ini, yaitu dari para PNS yang ada di Kota Pematangsiantar. Kemudian dari para pegawai Kantor Kementerian Agama, Bank Sumut Syariah, dan bapak ibu saudara kita para muzaki yang telah memberikan zakatnya," terangnya.
Masih kata Muslimin, zakat disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada 1.100 orang. "Termasuk juga dari Kementerian Sosial, yakni para orang tua kita yang beragama Muslim di panti jompo," katanya.
Tahun ini, lanjutnya, Baznas Kota Pematangsiantar menyalurkan zakat kepada mustahiq yang berasal seluruh masjid se- Kota Pematangsiantar. Penyalurannya selama dua hari mulai pukul 08.30 WIB pagi.
Baca Juga: Ini Alasan Polda Sumut Mendadak Lakukan Tes Urin kepada para Sopir Bus AKAP AKDP
"Mudah-mudahan kita mampu melakukan perintah Allah dan sekaligus meninggalkan bentuk larangannya. Kita juga mengimbau masyarakat Kota Pematangsiantar yang mampu untuk mengeluarkan zakatnya, zakat fitrah maupun zakat mal, dengan harapan saudara-saudara yang fakir dan miskin tersentuh dari harta kita," jelasnya.