Demo Ratusan Warga Pancur Batu di Depan PN Lubuk Pakam, Minta Godol Dibebaskan

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 11:14 WIB
Aksi unjuk rasa warga di depan gedung PN Lubuk Pakam (Realitasonline.id/zul)
Aksi unjuk rasa warga di depan gedung PN Lubuk Pakam (Realitasonline.id/zul)

Kasus ini bermula dari diamankannya Edi Suranta Gurusinga oleh polisi di Desa Durin Jangak Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancur Batu, Rabu (13/3/24) dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka

Padahal sejumlah saksi menegaskan senpi itu diduga milik anggota TNI yang diamankan dari semak belukar di lokasi kejadian.

Kasusnya dikebut cepat polisi dan dilimpahkan ke jaksa hingga berlanjut ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk disidangkan.

Baca Juga: Demo Polda Sumut, Massa Gerakan Tutup TPL Tuntut Penangguhan Penahanan Ketua Adat Sorbatua Siallagan

Warga juga meminta majelis hakim PN Lubuk Pakam yang menangani kasus tersebut agar membebaskan terdakwa Godol karena mereka anggap tidak bersalah.(zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X