WALHI Sumut Puji Bupati Taput yang Punya Inisiatif Lindungi Kawasan Hutan Adat, Nikson Nababan: Hati-Hati Pilih Pemimpin

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 17:33 WIB
Direktur WALHI Sumut Rianda Purba saat menyerahkan dokumen dukungan Harangan Tapanuli untuk dijadikan kawasan strategis nasional kepada Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Kadis Lindup Heber Tambunan.
Direktur WALHI Sumut Rianda Purba saat menyerahkan dokumen dukungan Harangan Tapanuli untuk dijadikan kawasan strategis nasional kepada Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Kadis Lindup Heber Tambunan.

Baca Juga: Kades Dapat Kelola Dana Desa dengan Bijak, Kejati Sumut Luncurkan Program Jaga Desa Daring

Rianda berharap bila nantinya Harangan Tapanuli dijadikan kawasan strategis nasional selain melindungi kawasan tersebut agar tidak dieksploitasi dengan merusak ekosistem Batang Toru.

Akan tetapi bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat yang bisa meningkatkan pendapatan daerah dengan mengubah ruang lingkup pemanfaatannya kearah yang positif.

"Kami yakin dan percaya kepada Pak Bupati, dan memang kami tahu masa periode Pak Bupati akan berakhir besok. Akan tetapi, Bapak punya agenda yang lebih besar yakni Sumut 1. Tentunya ini harapan dan dukungan kami bila Bapak maju ke Sumut 1," pintanya.

Bupati Taput Nikson Nababan yang saat itu didampingi Kadis lingkungan hidup Heber Tambunan sepakat dengan WALHI.

Baca Juga: Menyingkap Kekuatan Dari Mobil Bekas Elegan Dan Gagah Ini: Toyota Fortuner Yang Tak Pernah Kehilangaan Pesonanya , Lihat Selengkapnya.....

Untuk itu, Nikson mengatakan bila itu ingin tercapai lihat hulunya yakni siapa yang akan jadi pemimpin di suatu daerah.

"Hati-hati dalam memilih sosok pemimpin karena akan berdampak kepada kebijakan. Pilih pemimpin yang punya hati dan empati terutama melindungi kawasan hutan serta masyarakat tanah adat," katanya.

Nikson mengisahkan diawal kepemimpinannya berani menyetop ijin penebangan kayu, kayu boleh ditebang untuk kepentingan masyarakat tapi tidak boleh dibawa keluar Taput.

Baca Juga: Wali Kota Apresiasi Giat Pentas Seni dan Pelepasan Pelajar SMK Negeri 1 Siantar

"Kita tahulah, mungkin larangan yang saya buat sehingga memicu kewenangan kehutanan jadi ditarik ke Provinsi sejak tahun 2017. Tidak ada lagi Dinas Kehutanan di Kabupaten/Kota berubah jadi Lingkungan Hidup yang sama sekali tidak memiliki kewenangan bila terjadi penebangan kayu liar," katanya.

Ini seharusnya bisa disikapi WALHI dengan mendukung pemimpin siapa yg bisa berafiliasi ke program lingkungan.

Baca Juga: Gaspol! Usai dari Demokrat Amir Hamzah Niat Banget Jadi Calon Wali Kota Binjai Kini Daftar ke Golkar Bawa OPD, Camat, Lurah hingga Kepling

"Saya tidak ingin hutan masyarakat dikuasai swasta, dan itu komitmen saya sehingga telah memperjuangkan 37 ribu hektar menjadi kawasan hutan adat," tambahnya .

Inilah dilema, kedepannya Nikson Nababan berharap regulasi itu dirubah dimana penetapan kawasan tanah adat menjadi kewenangan Bupati bukan pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X