Baca Juga: Kades Dapat Kelola Dana Desa dengan Bijak, Kejati Sumut Luncurkan Program Jaga Desa Daring
Rianda berharap bila nantinya Harangan Tapanuli dijadikan kawasan strategis nasional selain melindungi kawasan tersebut agar tidak dieksploitasi dengan merusak ekosistem Batang Toru.
Akan tetapi bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat yang bisa meningkatkan pendapatan daerah dengan mengubah ruang lingkup pemanfaatannya kearah yang positif.
"Kami yakin dan percaya kepada Pak Bupati, dan memang kami tahu masa periode Pak Bupati akan berakhir besok. Akan tetapi, Bapak punya agenda yang lebih besar yakni Sumut 1. Tentunya ini harapan dan dukungan kami bila Bapak maju ke Sumut 1," pintanya.
Bupati Taput Nikson Nababan yang saat itu didampingi Kadis lingkungan hidup Heber Tambunan sepakat dengan WALHI.
Untuk itu, Nikson mengatakan bila itu ingin tercapai lihat hulunya yakni siapa yang akan jadi pemimpin di suatu daerah.
"Hati-hati dalam memilih sosok pemimpin karena akan berdampak kepada kebijakan. Pilih pemimpin yang punya hati dan empati terutama melindungi kawasan hutan serta masyarakat tanah adat," katanya.
Nikson mengisahkan diawal kepemimpinannya berani menyetop ijin penebangan kayu, kayu boleh ditebang untuk kepentingan masyarakat tapi tidak boleh dibawa keluar Taput.
Baca Juga: Wali Kota Apresiasi Giat Pentas Seni dan Pelepasan Pelajar SMK Negeri 1 Siantar
"Kita tahulah, mungkin larangan yang saya buat sehingga memicu kewenangan kehutanan jadi ditarik ke Provinsi sejak tahun 2017. Tidak ada lagi Dinas Kehutanan di Kabupaten/Kota berubah jadi Lingkungan Hidup yang sama sekali tidak memiliki kewenangan bila terjadi penebangan kayu liar," katanya.
Ini seharusnya bisa disikapi WALHI dengan mendukung pemimpin siapa yg bisa berafiliasi ke program lingkungan.
"Saya tidak ingin hutan masyarakat dikuasai swasta, dan itu komitmen saya sehingga telah memperjuangkan 37 ribu hektar menjadi kawasan hutan adat," tambahnya .
Inilah dilema, kedepannya Nikson Nababan berharap regulasi itu dirubah dimana penetapan kawasan tanah adat menjadi kewenangan Bupati bukan pusat.