Warga Protes Dilarang Melintas di Kebun TGP PTPN1 Regional 1

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
Kantor Region Head PTPN I Regional 1 (dulunya kantor Direksi PTPN2) Tanjung Morawa. (Realitasonline.id/zul)
Kantor Region Head PTPN I Regional 1 (dulunya kantor Direksi PTPN2) Tanjung Morawa. (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Tanjung Morawa | Pihak PTPN1 Regional 1 Tanjung Morawa tidak merespon usaha warga Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, untuk mendapatkan izin melintas di Kebun Tanjung Garbus Pagar Marbau (TGP) Afdeling Penara, guna mengangkut tanah bekas korekan pendalaman sawah warga. 

Akibaatnya, rencana warga untuk melakukan pendalaman sawah mereka terancam gagal. Padahal kegiatan tersebut untuk kepentingan orang banyak.

Menurut keterangan warga, lahan persawahan mereka perlu dilakukan pendalaman, dengan cara dikorek menggunakan alat berat beko.

Sebab aliran air yang selama ini mereka gunakan, sudah tidak bisa digunakan untuk mengairi areal persawahan sebab areal persawahan lebih tinggi dari aliran air.

Baca Juga: Disosialisasikan kepada Kepala Desa, PTPN1 Regional I Buka Kesempatan Bagi Warga Miliki Lahan Eks HGU

Sehingga warga berencana melakukan pengorekan sawah menggunakan beko. Untuk mengangkut tanah korekan sawah tersebut, Warga berusaha mendapatkan izin melintas dari areal kebun milik pemerintah tersebut, untuk membuang material tanah dari lahan sawah mereka ke daerah lain.

Namun pihak PTPN1 Regional 1 menolak memberikan izin melintas, karena dianggap korekan tanah sawah milik warga tersebut merupakan praktek galian C.

Padahal, katanya lagi, praktek galian C ilegal, seperti di Kebun Limau Mungkur jelas-jelas tanah kebun digali untuk kepentingan pribadi, tidak dilarang oleh pihak kebun. Sementara masyarakat yang berusaha mendalamkan areal sawah, malah tidak diizinkan melintas di areal kebun.

Baca Juga: PTPN1 Regional I Tegaskan di Lahan HGU tidak Boleh ada Galian C

"Sebenarnya kita tidak ada merugikan pihak kebun, justru jika jalan kebun rusak akibat dilalui dump truk pengangkut tanah, akan kita perbaiki, sebagaimana permohonan kita kepada pihak perkebunan yang dulunya bernama PTPN2,"jelas sejumlah warga Desa Wonosari yang sebagian besar merupakan suku Batak Toba tersebut, Selasa (23/4/24).

Meski tidak diberi izin akses jalan melintas di kebun, warga akan tetap melakukan pengorekan dan pendalaman sawah mereka.

Warga pun menilai jika PTPN1 Regional 1 mengesampingkan kebutuhan warga di sekitar perkebunan. "Bagi kami perkebunan yang bertetangga dengan desa kami sangat tidak bermanfaat. Hanya izin melintas saja pun tidak diberikan,"tambah warga geram.

Baca Juga: PTPN1 Regional 1 Antisipasi Cegah Masuknya Penggarap ke Lahan HGU

Sementara Manager Kebun TGP Hilarius Manurung mengatakan hal itu merupakan kewenangan atasannya di Regional 1 Tanjung Morawa.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X