Momen Harkitnas, Ketua DPRD Sumut Soetarto: Tonggak Awal Bangkitkan Petani 'Tulang Punggung' Kemakmuran Bangsa

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 16:29 WIB
Ketua DPRD Sumut Soetarto ketika menerima Koalisi Masyarakat Pertanian Organik Sumut, (KOMPOS), di ruang kerjanya  (Realitasonline.id/mis)
Ketua DPRD Sumut Soetarto ketika menerima Koalisi Masyarakat Pertanian Organik Sumut, (KOMPOS), di ruang kerjanya (Realitasonline.id/mis)


Realitasonline.id - Medan | Ketua DPRD Sumut Soetarto mengatakan, momentum Harkitnas '(Hari Kebangkitan Nasional') diperingati setiap 20 Mei, hendaknya menjadi tonggak awal membangkitkan petani merupakan 'tulang punggung', kemakmuran suatu bangsa.

" Sudah saatnya Sumut  memiliki perda yang mengatur sistem pertanian organik yang holistik, mengingat provinsi ini memiliki sentra pertanian padi, hortikultura, tanaman perkebunan dan lainnya " katanya, Ketua DPRD Sumut, ketika menerima Koalisi Masyarakat Pertanian Organik Sumut, (KOMPOS), di ruang kerjanya, Senin (20/5/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, petani juga harus ditingkatkan daya saingnya, sehingga produk- produk yang dihasilkan mampu menembus pasar modern bahkan ekspor. Karena itu,, momentum kebangkitan nasional ini harus tidak hanya diperingati secara seremonial saja, melainkan langkah kongkrit, diantaranya membangkitkan gairah para petani.

Baca Juga: Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2023

"Kita juga harus memikirkan bagaimana kelestarian lingkungan, pendekatan ekologi. Karena bagaimanapun, seperti kata Bung Karno, kita harus memiliki pandangan yang memikul natuur (alam) karena kita terpikul oleh natuur," tambahnya.

Perda ini nantinya, lanjut Sutarto menjamin dan melindungi para petani maupun masyarakat yang menggunakan produk hasil pertanian organik.

"Soal budidaya, peningkatan kemampuan dan kapasitas petani, jaminan produk hingga kepada pengawasan," imbuhnya.

Sutarto berharap nantinya KOMPOS yang terdiri dari perkumpulan serikat petani, maupun masyarakat petani menjadi motor terbitnya perda ini.

Baca Juga: Polres Belitung Timur Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Ajak Semua Komponen Semangat untuk Bangkit

Sementara itu, perwakilan KOMPOS, Ridwan Effendi mengatakan, beberapa daerah sudah menerbitkan Perda Sistem Pertanian Organik seperti Bali, Lampung, Sulsel dan lainnya.

"Kita juga telah melakkan studi terkait perda tersebut di Bali. Seperti Desa Jatiluwih di Bali sudah ditetapkan UNESCO sebagau desa organik dengan sistem pengairan Subak," ungkapnya.

Ridwan mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian awal dengan membuat rancangan naskah akademik, terkait perda sistem pertanian organik.

Baca Juga: Pemkab Lampung Utara Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-114 Secara Virtual

"Kita berharap dengan dukungan Ketua DPRD Sumut, semakin mempercepat Sumut memiliki perda sistem pertanian organik. KOMPOS juga intens membahas ini denvan Dinas Pertanian Sumut," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X