Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pemko Pematangsiantar meraih penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Teraktif III dari 8 Kabupaten/Kota di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar meliputi Sisi Batas Labuhan (Sianțar, Simalungun, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labura, dan Labusel).
"Penghargaan diterima langsung Wali Kota Pematangsianțar dr Susanti Dewayani, di acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan TP2DD, di JW Marriot Hotel Medan, Rabu (22/05/2024)," ujar humas Kominfo Siantar kepada awak media, Jumat (25/5/2024).
Susanti dalam pemaparannya menyampaikan langkah-langkah penanganan inflasi di Kota Pematangsiantar. Diantaranya mengadakan HLM TPID Pematangsiantar secara rutin, pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) pasar dan monitoring secara berkala.
Baca Juga: Tekan Laju Inflasi, Pemkab Palas Melalui Distan Lakukan Gerakan Tanam Cabai
Upaya ini guna memastikan tidak adanya penimbunan barang, memberikan imbauan belanja bijak sesuai kebutuhan, bukan keinginan agar masyarakat tetap tenang, dan imbauan di kegiatan keagamaan dan sosial. "Kami bersama Forkopimda Pematangsiantar mengambil kebijakan menekan harga pangan yang terus meningkat, dan bekerjasama dengan Badan Pangan Nasional," sebutnya.
Dengan peningkatan literasi masyarakat, terang dr Susanti, Pemko Pematangsiantar terus-menerus melakukan sosialisasi pasar murah yang bersinergi dengan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan Gerakan Parkir Non Tunai dengan sosialisasi di segala tempat dengan segala cara melakukan sosialisasi gerakan non tunai.
Kemudian, realisasi peta jalan peningkatan jumlah titik parkir oleh Dinas Perhubungan, serta mengembangkan titik penggunaan pembayaran non tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) seperti di tempat perbelanjaan dan kantor pemerintahan, serta tempat kuliner.
Baca Juga: Harga Emas Spot turun 0,1% Bersandar di Level US.355,24 Per Ons Troi Menjelang Data Inflasi Utama AS
dr Susanti juga menyampaikan, Pemko Pematangsiantar saat ini melakukan peningkatan pelayanan publik oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) dengan membentuk Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar (MaPeS) berbasis elektronifikasi dan membuka loket pelayanan.
"Mal Pelayanan Publik ini bertujuan mendorong perubahan tata kelola pemerintahan dapat mengefektifkan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. Sampai saat ini, MaPeS berada di Jalan Sutomo Pematangsiantar tepatnya di Gedung Ramayana Lantai 3 dan lokasinya cukup strategis, merupakan Mal Pelayanan Publik keempat di Sumut, serta akan beroperasi dan efektif pada pertengahan tahun 2024," terang dr Susanti.
Kehadiran MaPeS, kata Susanti merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pematangsiantar yang terintegrasi dengan kementerian, sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan dan lebih sederhana.
MaPeS juga diharapkan dapat mendorong perubahan tata kelola pemerintahan, agar dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. "Konsep MaPeS ini ditawarkan sebagai salah satu solusi bentuk pelayanan yang terpadu, terintegrasi, dan berkualitas antara pelayanan pusat maupun daerah," tukas dr Susanti.