Realitasonline.id - Labura | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menetapkan 90 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terpilih yang bertugas di Pilkada 2024.
Anggota PKD terpilih tersebut, merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu serta delapan panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Labura.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bawaslu usai calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) menjalani tes wawancara yang dilaksanakan selama dua hari.
Hal tersebut diketahui Realitasonline.id dari Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Maruli Sitorus, yang mengirimkan hasil pengumuman tersebut melalui via whatsapp, Jumat (31/05/04) pukul 23.51 Wib.
Disampaikan didalam surat pengumuman itu, anggota PKD terpilih akan mengikuti pelantikan, pengambilan sumpah janji, penandatanganan fakta integritas dan pembekalan, Minggu 2 Juni 2024 di Aula Hotel Shangrilla.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Sabtu, 1 Juni 2024: Buser Investigasi dan Sinetron Bidadari Surgamu
Selain itu, terlihat pada akun media sosial facebook Bawaslu Labura juga memposting pengumuman tersebut.
"Hallo sahabat bawaslu Labura, berikut kami sampaikan informasi mengenai anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) terpilih untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Pemilihan Tahun 2024."
"Jangan lupa pantau terus informasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara pada pemilihan tahun 2024 di Website dan Media Sosial Bawaslu Kabupaten labuhanbatu Utara," demikian tertulis dalam postingan facebook tersebut. (YS)