Bawaslu Labura Umumkan 90 Anggota PKD Terpilih untuk Pilkada 2024, Cek di Sini

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 07:47 WIB
Petugas PPS dan PPK
Petugas PPS dan PPK

 

Realitasonline.id - Labura | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menetapkan 90 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terpilih yang bertugas di Pilkada 2024.

Anggota PKD terpilih tersebut, merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu serta delapan panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Labura.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bawaslu usai calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) menjalani tes wawancara yang dilaksanakan selama dua hari.

 

Baca Juga: Sinopsis Film 47 Meters Down: Uncaged Tayang Bioskop Trans TV malam ini, Minggu, 02 Juni 2024: Sekelompok Remaja Putri Bertemu Hiu Purba di Laut

 

Hal tersebut diketahui Realitasonline.id dari Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Maruli Sitorus, yang mengirimkan hasil pengumuman tersebut melalui via whatsapp, Jumat (31/05/04) pukul 23.51 Wib.

Disampaikan didalam surat pengumuman itu, anggota PKD terpilih akan mengikuti pelantikan, pengambilan sumpah janji, penandatanganan fakta integritas dan pembekalan, Minggu 2 Juni 2024 di Aula Hotel Shangrilla.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Sabtu, 1 Juni 2024: Buser Investigasi dan Sinetron Bidadari Surgamu

Selain itu, terlihat pada akun media sosial facebook Bawaslu Labura juga memposting pengumuman tersebut.

"Hallo sahabat bawaslu Labura, berikut kami sampaikan informasi mengenai anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) terpilih untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Pemilihan Tahun 2024."

"Jangan lupa pantau terus informasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara pada pemilihan tahun 2024 di Website dan Media Sosial Bawaslu Kabupaten labuhanbatu Utara," demikian tertulis dalam postingan facebook tersebut. (YS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X