Pengangkatan PPK dan PPS, KPU Langkat Jadi Sorotan Terkait Adanya Dugaan Pungutan dan Rangkap Jabatan

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 15:23 WIB
Kantor KPU Kabupaten Langkat (Realitasonline.id/M)
Kantor KPU Kabupaten Langkat (Realitasonline.id/M)

 

Realitasonline.id - Langkat | KPU Langkat kini tengah menjadi sorotan. Belum selesai masalah dugaan pemungutan uang dalam penerimaan Anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), kini muncul pula isu tentang pengangkatan Anggota PPS Desa rangkap jabatan.

Beberapa narasumber yang minta namanya dirahasiakan, Jum'at kemarin di Stabat menyebutkan, banyak diantara para peserta masih aktif bekerja di kantor Pemkab Langkat, dinyatakan lulus ikut ujian pengangkatan PPK dan PPS. Sebaliknya peserta memiliki nilai tertinggi ujian, justru dinyatakan tidak lulus.

Berikut nama dua orang anggota PPK Kecamatan Wampu yang diduga rangkap jabatan. Antara lain Suriono bekerja sebagai tenaga honorer di DLH Langkat dan Elly Wahyuni bekerja sebagai perangkat desa di Kantor Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu.

Baca Juga: 85 PPK Pilkada 2024 di Bireuen Dilantik, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Harapkan Netral

Sedangkan untuk anggota PPS di Kecamatan Wampu, diduga rangkap jabatan antara lain, seperti Anjas Wibowo selaku Sekretaris Desa Stungkit dan Darjansyah Sekretaris Desa Gergas.

Seharusnya KPU Kabupaten dan PPS Kecamatan bersikap netral dan transparan dalam melakukan penjaringan se kabupaten langkat baik di desa maupun di kelurahan khususnya di kecamatan Wampu.

Diduga hasil kelulusan wawancara PPS desa dan kelurahan se Kecamatan Wampu ada kepentingan pihak terkusus komisioner PPK kecamatan maupun KPU kabubaten, kata sumber.

Baca Juga: Klarifikasi DPD PSI Kota Bekasi soal Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 Dapat Fasilitas Liburan ke Bali, Begini Penjelesannya

Dikabarkan sebelumnya, KPU Sumut telah memanggil KPU Langkat guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemungutan uang dalam penerimaan anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Selain dugaan pemungutan uang, mencuat juga polemik karena adanya anggota PPK yang diduga masih terafiliasi dengan partai politik tertentu.

Diketahui sebanyak 115 anggota PPK untuk pilkada 2024 di Kabupaten Langkat yang sudah dilantik pada 16 Mei 2024 lalu di salah satu hotel di Kota Medan.

Baca Juga: 3 Anggota PPK Medan Timur Ditahan Kejari Medan, Tersangka Diduga Kuat Lakukan Penggelembungan Suara Pileg 2024

Saat di konfirmasi Ketua KPU Kabupaten Langkat Dian Taufik melalui pesan WathsAp ditanya mengenai banyaknya oknum PPS yang merangkap jabatan Dian Taufik tidak membalas pesan yang dikirim lebih memilih bungkam, ditelpon melalu via telpon nada aktip namun tidak ada jawabat.(M)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X