Spanduk Balon Bupati Deli Serdang Dipaku di Pohon, Warga Protes

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 23:01 WIB
Tanda gambar salah satu balon Bupati Deli Serdang dipaku di pohon pinggir jalan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa (Realitasonline.id/zul)
Tanda gambar salah satu balon Bupati Deli Serdang dipaku di pohon pinggir jalan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa (Realitasonline.id/zul)

 

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Tanda gambar bakal calon Bupati Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar menempel di banyak pohon pinggir jalan di daerah Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.

Warga pun melayangkan protes karena dipasang di pohon dengan cara dipaku. Sejumlah spanduk bahkan sudah dicopot langsung oleh warga setempat.

"Jelas mengganggu keindahan dan merusak pohon. Sudah tidak tanam pohon, malah dirusak. Seharusnya bakal calon bupati itu mencontoh yang baik. Tidak gratisan dan merusak lingkungan," kata Rudi, warga Jalan Medan Lubuk Pakam, Sabtu (8/6/24).

Baca Juga: Jangan Pilih Balon Bupati Deli Serdang Pelit Dengan Rumah Ibadah

Dari pantauan, banyak banner mantan Wakil Bupati dan Bupati Deli Serdang 4 bulan itu menjadi "penunggu pohon" di pinggir jalan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.

Seharusnya pihak Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang langsung bertindak untuk mencopotnya. Karena jelas melanggar Perda. Apalagi dengan cara dipaku di pohon.

"Jika tidak ditindak, Satpol PP sama dengan membiarkan dan tidak melaksanakan Perda. Seharusnya bakal calon Bupati itu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana peduli terhadap lingkungan.

Baca Juga: Golkar Silaturahmi ke Gerindra, Kembalikan Formulir Balon Bupati Deli Serdang

Jika dipasang di pohon dengan cara dipaku, pertama menandakan tidak punya modal untuk beli kayu, kedua tidak memiliki kepedulian lingkungan dan mengabaikan tata keindahan kota," kata sejumlah warga Tanjung Morawa.

Menyikapi hal tersebut, salah satu mantan anggota Panwas Kabupaten Deli Serdang juga memprotes.

"Pemerintah daerah harus segera menertibkan, seperti pihak Satpol PP. Karena menyangkut izin pemasangannya alat peraga bakal bakal calon bupati itu," bilangnya seraya meminta namanya jangan dipublikasikan.

Baca Juga: Jonner dan Chrismanto Balon Bupati/Wakil Bupati Pendaftar Terakhir di PKB Taput

Lanjutnya, spanduk yang terpasang sebenarnya tidak termasuk dalam katagori alat peraga kampannye karena statusnya masih belum masuk calon kepala daerah yang sudah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X