Pendaftaran Penjaringan Ditutup, 9 Berkas Balon Bupati Deli Serdang Diserahkan ke Golkar Sumut

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 24 April 2024 | 15:57 WIB
Ketua Penjaringan Cakada Partai Golkar Sumut Riza Fahrumi Tahir (kanan) menerima 9 berkas Balon Bupati Deli Serdang yang diserahkan Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Deli Serdang Dharma Syahputra Purba di dampingi Ketua Golkar Deli Serdang Hamdani Syahputra. (Realitasonline.id/zul)
Ketua Penjaringan Cakada Partai Golkar Sumut Riza Fahrumi Tahir (kanan) menerima 9 berkas Balon Bupati Deli Serdang yang diserahkan Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Deli Serdang Dharma Syahputra Purba di dampingi Ketua Golkar Deli Serdang Hamdani Syahputra. (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Setelah menutup penjaringan dan pendaftaran bagi calon kepala daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Selasa (23/4/24) DPD Partai Golkar Deli Serdang langsung menyerahkan 9 berkas bakal calon kepala daerah ke DPD Partai Golkar Sumut untuk diverifikasi.

Hal ini dikatakan Ketua Penjaringan Cakada Partai Golkar Sumut Riza Fahrumi Tahir didampingi Kepala Sekretariat Partai Golkar Sumut Hendri Adi.

“Kami DPD Partai Golkar Sumut menerima 9 berkas kandidat bakal calon ini untuk diserahkan kepada DPP Partai Golkar di Jakarta. Selanjutnya, akan segera kita verifikasi seluruhnya, “ ungkapnya.

Riza Fahrumi Tahir didampingi Hendri Adi usai menerima penyerahan 9 berkas bakal calon kepala daerah Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Pada Penutupan Pendaftaran, Ketua PPP dan Mantan Bupati Deli Serdang Kembalikan Formulir ke DPD Golkar

Sementara Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Deli Serdang Dharma Syahputra Purba didampingi Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang H Hamdani Syahputra dan sekretaris Zul Amri menjelaskan, pendaftaran dan penjaringan yang dibuka sejak 9 April, telah ditutup 23 April 2024.

"Dari penjaringan, sudah ada 9 orang yang telah mendaftar dan mengembalikan formulir untuk menjadi kandidat Balon Bupati dari partai Golkar Deli Serdang," ungkap pria yang akrab disapa Dede Purba.

Ditambahkannya, sebelum penjaringan dibuka sudah ada tiga nama yang sudah sempat mendapatkan surat tugas dan masuk dalam bursa Calon Bupati Deli Serdang. Ketiganya
Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang, Hamdani Syahputra, T Ahmad Tala'a. dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan.

"Meski sudah mendapat surat tugas, namun mereka harus tetap mendaftar apabila ingin mencalonkan diri,"bilang Dede Purba.

Baca Juga: Pengusaha 'Bolu Salak Kenanga' Ali Muda Siregar Ambil Formulir ke Golkar Ikut Kontestan Pilkada Padangsidimpuan.

Diberitakan sebelumnya, mereka yang mencalonkan diri melalui Partai Golkar Deli Serdang terdiri dari mantan Ketua DPRD Deli Serdang Partai Golkar Riki Prandana Nasution, anggota DPRD Deli Serdang Tengku Ahmad Tala'a yang akrab disapa Tengku Amek, Sofyan Nasution pernah tercatat sebagai Ketua DPD Perindo Deli Serdang, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Deli Serdang Misnan Aljawi, anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Gerindra Kiki Handoko Sembiring dan Thomas Darwin Sembiring.

Kemudian Kadis Kesehatan Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, anak mantan Bupati Deli Serdang 2 periode Amri Tambunan juga mantan Wakil dan Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar.

Terakhir Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang Hamdani Syahputra. Pengembalian formulir pendaftaran orang nomor satu Partai Golkar Deli Serdang itu diserahkan kepada Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang DPD Partai Golkar Deli Serdang, Dharma Syahputra Purba di dampingi Sekretaris DPD Golkar Deli Serdang Zul Amri di kantor DPD Partai Golkar Sumatera Utara di Medan.

Baca Juga: Ambil Formulir Balon Kepala Daerah /Wakil Kepala Daerah Irsan Efendi Diantar Puluhan Kader Golkar

Sementara Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan yang sudah sempat mendapatkan surat tugas dan masuk dalam bursa Calon Bupati Deli Serdang dari Partai Golkar tidak mendaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X