PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI: Terlapor Rugikan Negara dan Warga Setempat di Sumatera Utara

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 11:21 WIB
Salah satu warga sekitar,  dan pengacara hukumyang melaporkan penambangan yang dilakukan PT BUMI dan di inisiasi anak perusahaan PT Jui Shin Indonesia. (Dokumen ist)
Salah satu warga sekitar, dan pengacara hukumyang melaporkan penambangan yang dilakukan PT BUMI dan di inisiasi anak perusahaan PT Jui Shin Indonesia. (Dokumen ist)

Masalah serupa juga terjadi di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, dengan dugaan aktivitas tambang ilegal tanah kaolin yang dilakukan oleh PT Jui Shin Indonesia. 

Meskipun ada laporan dan investigasi wartawan sejak tahun 2021, belum ada tindakan yang tegas dari pihak berwenang untuk menangani masalah ini secara efektif.

Baca Juga: Oknum Wartawan Laporkan Penjaga Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan ke Kantor Polisi

PT Jui Shin Indonesia, yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini, telah menjadi fokus penyelidikan oleh Polda Sumatera Utara. 

Dua ekscavator milik perusahaan tersebut sudah diamankan, sementara upaya untuk memanggil Chang Jui Fang, Direktur Utama PT Jui Shin Indonesia dan Komisaris Utama PT BUMI, sedang dalam proses dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Menanggapi tudingan ini, August SM Sihombing dari Dinas Perindag ESDM Propinsi Sumut menyatakan bahwa tidak ada izin operasional untuk tambang tanah kaolin di Desa Bandar Pulau Pekan, sesuai data yang ada pada pihaknya. 

Baca Juga: Sering Dicari! Penawaran Mobil Bekas Mitsubishi Pajero Merah Mutiara: Suspensi Unggul dan Harga Terjangkau, Lokasi Medan

Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh PT Jui Shin Indonesia di lokasi tersebut dapat dikategorikan sebagai ilegal.

Meskipun telah berlalu beberapa bulan, sejak laporan pertama diterima, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. 

Kombes Pol Andry Setyawan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus memeriksa saksi-saksi untuk memastikan adanya pelanggaran hukum yang dapat dikenakan kepada pihak terkait.

Baca Juga: Bingung Cari Mobil Baru Karena Dana Terjangkau? Ini Rekomendasi 3 Mobil Bekas Awet 10 Tahun ke Depan, Salah Satunya Suzuki S Presso

Kisruh persoalan tambang ini belum mencapai titik terang, dalam hal ini upaya mengkonfirmasi permasalahan ini kepada Chang Jui Fang, belum mendapatkan jawaban.

Tulisan ini dituliskan berdasarkan narasumber pada waktu yang berbeda, dalam bentuk feature. (MH)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X